Mediakompasnews.com – Tangerang – Aparat dari Polsek Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan yang terjadi di kawasan Modernland, Kota Tangerang.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang petugas keamanan berinisial T.J. (32) ke pihak kepolisian pada Sabtu malam, 4 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Laporan diterima dan teregister dengan nomor laporan polisi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian setempat.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, insiden terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di Posko Security kawasan Modernland Golf Raya, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.
Peristiwa diduga bermula dari persoalan utang piutang antara pelapor dan terlapor. Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan kekerasan fisik dengan mencekik dan memukul korban hingga mengalami luka di bagian bibir.
Kejadian berlangsung di kawasan Modernland, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Sabtu malam (4/4/2026).
Korban merupakan seorang petugas keamanan, sementara terlapor diketahui berinisial N.H. (identitas lengkap tidak dipublikasikan demi asas praduga tak bersalah).
Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP (dalam laporan tertulis tercantum Pasal 471 KUHP, yang masih akan dikaji lebih lanjut oleh penyidik).
Pihak Polsek Tangerang menyatakan telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” demikian prinsip penanganan yang disampaikan sumber kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka lecet dan memar pada bagian bibir dalam.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan dokumen laporan kepolisian dan keterangan awal. Proses hukum masih berjalan, sehingga semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Marhamah)



















