Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Polsek Pinang Tangkap 9 Remaja, Diduga Hendak Tawuran, 7 Sajam Ikut Diamankan

by Admin2
November 23, 2023
in Berita Utama, Daerah, Hukum dan Kriminal
0
Polsek Pinang Tangkap 9 Remaja, Diduga Hendak Tawuran, 7 Sajam Ikut Diamankan
0
SHARES
3
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang, – Jajaran Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 9 remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran dini hari.

Dari tangan para remaja usia sekolah ini, petugas kepolisian juga menyita tujuh buah senjata tajam (sajam) berbagai jenis.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

“Senjata tajam yang kita amankan yakni, 3 golok ukuran 50cm, 2 celurit ukuran 100cm, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan, Kamis, (23/11/2023).

Penangkapan terhadap kesembilan remaja tersebut dilakukan Polsek Pinang dalam Operasi Sikat Jaya November 2023. Adapun 9 remaja tersebut adalah AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16).

“Mereka diamankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang. Dari pemeriksaan media sosial handphone para pelaku ini didapati akun instagram *@HALTE2021TGR_* bermaksud melakukan tawuran dengan kelompok akun Instagram *@gangkecil208*,” kata Hendi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” pungkasnya. (Mar/KJK)

Baca Juga :  Presiden Jokowi Apresiasi Kecepatan Respons Basarnas di Lapangan
Previous Post

Polres Sumenep Amankan Sopir Truk Oleng yang Viral di Tiktok

Next Post

Polisi Terima Laporan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kota Tangerang

Next Post
Polisi Terima Laporan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kota Tangerang

Polisi Terima Laporan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kota Tangerang

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In