Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Lampung Selatan

Polsek Penengahan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Laporan Palsu

by Admin5 Habibi
Juni 27, 2023
in Lampung Selatan
0
Polsek Penengahan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Laporan Palsu
0
SHARES
85
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polsek Penengahan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Laporan Palsu. Pada Jumat tanggal 23 juni 2023, Sekira 00.30 wib di Mako Polsek penengahan Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan telah terjadi tindak pidana laporan palsu tentang Pencurian dengan kekerasan. Selasa, 27/06/2023.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin.SH.SIK,M.Si,, mengatakan” pasal yang disangkakan pasal 242 KUHP, kepada terduga inisial (J) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek Penengahan Iptu Gobel.

Related posts

Peningkatan Mutu Pelayanan: Klinik Bhayangkara Polres Lampung Selatan Siap Diakreditasi

Peningkatan Mutu Pelayanan: Klinik Bhayangkara Polres Lampung Selatan Siap Diakreditasi

Oktober 30, 2023
Pemdes Bakauheni Kembali Salurkan BLT – DD Tahap IV Tahun 2023 Sebanyak 121 lKPM

Pemdes Bakauheni Kembali Salurkan BLT – DD Tahap IV Tahun 2023 Sebanyak 121 lKPM

Oktober 26, 2023

” Kronologis singkat Kejadian awalnya pelaku datang ke Polsek Penengahan bahwa pelaku melaporkan telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 21 juni 2023 sekira jam 12.30 wib setelah terowongan atau under pass Desa Klaten Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung selatan dengan kerugian uang sebesar Rp. 294.300.000,-(dua ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah),” ujarnya

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan dan BNNK Tinjau Persiapan Pengukuhan Kampung Bebas Narkoba

” Kemudian setelah di lakukan penyelidikan terhadap laporan pelaku ternyata laporan tersebut adalah palsu atau rekayasa, selanjutnya pelaku kami amankan di Polsek Penengahan untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel juga menjelaskan” kronologis penangkapan pada hari Kamis tanggal 22 juni 2023 berdasarkan dari laporan korban saudara inisial (J) pada hari rabu tanggal 21 juni 2023, sekira jam 12.30 wib, setelah terowongan atau under pass Desa Klaten Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan telah menjadi korban tindakan pidana pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh 2(dua) orang pelaku dengan cara pelaku menendang sepeda motor korban kemudian pelaku menodong korban dengan menggunakan senjata api,” jelas Kapolsek Penengahan Iptu Gobel.

Baca Juga :  Kepala Desa Bakauheni Sukirno menghadiri Peresmian Pengrajin Sulam Kaligrafi Al Baraya II

” Selanjutnya salah satu pelaku memukul korban pada bagian punggung dan korban jatuh pingsan selanjutnya pelaku mengambil tas selempang korban yang berisikan uang sebesar Rp. 294.300.000 ( dua ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah), kemudian team tekab 308 polsek penengahan di backup oleh tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama tekab 308 Polsek Sragi yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP. Hendra SE, MM. Kami melakukan penyelidikan dengan cara mengecek TKP, olah TKP, mencari rekaman CCTV yang di lintasi oleh pelaku dan melakukan interogasi saksi-saksi dan pelaku secara maksimal selanjutnya pelaku inisial (J) mengakui bahwa yang di laporkan tersebut “tidak benar atau palsu atau rekayasa” selanjutnya team mengamankan pelaku inisial (J), dengan barang bukti yang di amankan ke Polsek Penengahan untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Baca Juga :  Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Merbau Mataram

” Barang Bukti 1(satu) buah tas Selempang warna hitam, 1(satu) unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam, 1(satu) buah helm warna hitam, 1(satu) unit handphone merk oppo A16 warna hitam,” pungkasnya. (Nasuki).

Sumber: Humas Polres Lamsel

Previous Post

Amanah Muzakki, Berkah Bagi Mustahik, Jefridin Serahkan Sapi Kurban Baznas Batam

Next Post

Luar Biasa,Manager PTPN V Pks Sei Rokan Andri Tiada Henti Hentinya Bebagi Paket Zakat Profesi Yang Ke VI

Next Post
Luar Biasa,Manager PTPN V Pks Sei Rokan Andri Tiada Henti Hentinya Bebagi Paket Zakat Profesi Yang Ke VI

Luar Biasa,Manager PTPN V Pks Sei Rokan Andri Tiada Henti Hentinya Bebagi Paket Zakat Profesi Yang Ke VI

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In