Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Bandar Lampung

Polsek Penengahan, Berhasil Ungkap Dugaan Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Pemberatan

by Husaeri
Juli 2, 2023
in Bandar Lampung
0
Polsek Penengahan, Berhasil Ungkap Dugaan Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Pemberatan
0
SHARES
51
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan, – Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung. Berhasil ungkap tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, di Dusun Sumampir Desa Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Minggu, 02/07/2023.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edwin. SH.S.I.K.M.Si, mengatakan” pada hari Jumat tanggal 02 Juni tahun 2023 lalu, sekira pukul 05.27 wib, di halaman parkiran Loket Tiket Online milik saudara Deni Irawan yaitu di Dusun Semampir Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung, telah terjadi diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang di lakukan oleh pelaku inisial (I) usia 22 tahun, dengan sangkaan pasal 363 KUHP Jo Pasal 53KUHPidana. Berdasarkan laporan dari korban pelapor Ilham Ramadhan, usia (19) tahun dan keterangan saksi Bagus Hanafi usia (26) tahun,” kata Kapolsek Penengahan Iptu Gobel.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Gulung Pelaku Pecah Kaca Di Sidomulyo

Related posts

LBH Trisula Sakti AWPI Resmi Terbentuk, HAJ: Lindungi Jurnalis dan Perlakuan Diskriminasi

LBH Trisula Sakti AWPI Resmi Terbentuk, HAJ: Lindungi Jurnalis dan Perlakuan Diskriminasi

Oktober 29, 2023
Tukang Online Hadir Sebagai Solusi Pemerintah dalam Pecahkan Masalah Pengangguran

Tukang Online Hadir Sebagai Solusi Pemerintah dalam Pecahkan Masalah Pengangguran

Oktober 9, 2023

” Pelaku inisial (I) usia 22 tahun, dengan cara merusak kunci stop kontak kendaraan roda dua milik korban pelapor (menurut keterangan Pelapor), pada saat kejadian pelapor atau korban akan pulang kerja dan pada saat akan menghidupkan sepeda motor ternyata kunci stop kontak sudah dalam keadaan rusak. (satu) Unit Ran Roda Dua jenis Sepeda Motor Merk Honda Type NF11B2D1 M/T warna Hitam dengan Nopol : BE 4271 ER dan Nomor mesin : JBE1E-1411985 serta nomor rangka (Noka) MH1JBE115CK424442, pemilik atas nama Sultan Paliweng. Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian dan jika ditafsirkan sebesar Rp. 4.000.000, (Empat Juta Rupiah), akibat kejadian ini korban melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan,” ujarnya

Baca Juga :  LBH Trisula Sakti AWPI Resmi Terbentuk, HAJ: Lindungi Jurnalis dan Perlakuan Diskriminasi

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel juga menambahkan” menindak lanjuti laporan korban tersebut team Tekab 308 Polsek Penengahan melakukan penyelidikan terhadap pelaku selanjutnya pada hari Sabtu, 01/07/2023, sekira jam 11.00 wib, kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Desa Pisang Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung selatan, selanjutnya terduga pelaku inisial (I) yang diketahui juga Residivis dapat diamankan dan dilakukan interogasi serta pengembangan kemungkinan ada tempat kejadian perkara (TKP) curanmor yang lain,” imbuh Kapolsek Penengahan Iptu Gobel.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Selatan H.Abu Bakri,S.Pd,M.M Menggelar Sosialisasi Pembinaan, Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

” Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T namun tidak hidup dan di tinggalkan nya tersebut bersama saudara HSB (DPO), selanjutnya tersangka diamankan ke polsek Penengahan untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dengan Barang Bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo BE 4271 ER, 1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan rekaman CCTV,” pungkasnya.(Nasuki)

Previous Post

Hasil Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Jadi 76,4%

Next Post

Aryani Syukuran Bersama Perwakilan Guru PPPK se-Kabupaten Tegal

Next Post
Aryani Syukuran Bersama Perwakilan Guru PPPK se-Kabupaten Tegal

Aryani Syukuran Bersama Perwakilan Guru PPPK se-Kabupaten Tegal

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In