Mediakompasnews.com – Jakarta Selatan – Bahwa pada hari Minggu tanggal 27 November 2022 , sekitar pukul 16.00 wib pelapor memarkirkan kendaraannya dihalaman Parkir Kantor VELOVELAS Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan sekitar jam 17.00 wib korban meninggalkan tempat tersebut.
Bahwa pada hari Senin tanggal 28 November 2022 sekitar pk.03.30 wib korban atas nama Mochamad Firlyansyah, alamat ; Kp. Pitara Kelurahan. Pancoran Mas Kecamatan. Pancoran Mas Depok Jawa Barat.Kembali kekantornya sesampai dikantornya melihat sepeda motor sudah tidak ada, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut.
Bahwa pada hari senin tanggal 28 November 2022 sekitar jam 10.00 wib polisi mendapat informasi bahwa ada sepeda motor didepan bengkel, setelah dilakukan pengecekan kemudian sepeda motor tersebut dibawa kekantor polsek Pancoran Jakarta selatan.
Bahwa pada hari senin tgl 28 Nov 2022 sekitar jam 16.40 wib korban melaporkan kejadian terjadinya pencurian tersebut , setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban diperlihatkan 1 unit sepeda motor yg telah berhasil ditemukan, motor Yamaha, No.Polisi ; B 3157 SNA, Th. 2014, Merah,
korban membenarkan bahwa sepeda motor tersebut miliknya yg hilang dikuatkan dengan surat surat kendaraannya serta saksi atas nama Andre. Adapun yang menjadi tersangka pencurian 1 unit sepeda motor tersebut berinisial Lidik yang diamankan oleh Polsek Pancoran Jakarta Selatan. Selanjutnya sepeda motor tersebut diserahkan oleh Bapak Kapolsek Pancoran Jakarta Selatan kepada pemilik kendaraan tersebut.
Penulis : YUHELMI