DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Bantul

Senin, 14 Agustus 2023 - 22:36 WIB

Polsek Pajangan Amankan 9 Orang Peminta Donatur Yang di Anggap Meresahkan Masyrakat

Mediakompasnews.Com – Bantul –
Pencari dan Peminta sumbangan yang mengatasnamakan sebuah yayasan pondok pesantren di Tangerang, terpaksa di amankan oleh penjaga piket Polsek Pajangan, Senin 14/8/2023.

Kejadian bermula dari laporan masyrakat dengan adanya 2 orang yang mendatangi dari rumah ke rumah ,untuk meminta sumbangan untuk pembangunan di salah satu pondok pesantren. Mendapat laporan tersebut piket jaga polsek Pajangan bersama Reskrim segera mendatangi lokasi, karena di anggap Meresahkan Masyrakat 2 orang tersebut segera di bawa ke polsek Pajangan untuk di mintai keterangan, ujar Agung salah satu petugas piket jaga Polsek Pajangan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo Membuka Turnamen Bola Voly Butuh Kidul Cup Ke- 1 2023

Sat Reskrim polsek Pajangan Hendi, saat di hubungi awak media di kantor, membenarkan kejadian tersebut, setelah mendapat informasi dari kedua orang tersebut ternyata masih Ada 7 temannya, petugas segera melacak keberadaan dan di temukan di sekitaran pandak, dan segera di bawa ke polsek untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

dari 9 pelaku tersebut satu orang sebagai sopir, sedangkan yang 8 orang pelaku pencari sumbangan, (Sp, MZ, ZN, FS, RP, YK, SZ,MH,) dari ke delapan pelaku terkumpul
Rp 903,000, Karena yayasan tersebut di duga fiktif, maka dengan meminta izin para pelaku, mereka juga mengizinkan,serta para pelaku sendiri yang memasukkan sumbangan tersebut ke kotak infak,
Sumbangan tersebut di masukkan ke kotak infak di salah satu Masjid terdekat dari Polsek Pajangan. dengan berharap sumbangan tersebut bisa di manfatkan untuk kegiatan agama dan insyaAlllah mendapat amal sesuai yang mereka sumbangkan, tuturnya.

Baca Juga :  Pembukaan Program MTU Tahun Anggaran 2023 di Dukuh Karet Kapanewon Plered

Sedangkan barang bukti yang berupa proposal dan setiker di amankan di polsek Pajangan, sedangkan para pelaku di bebaskan, Dengan kejadian seperti ini semoga di wilayah hukum polsek Pajangan semakin kondusif, Ia juga menghimbau kepada Masyrakat Pajangan kususnya dan wilayah lain pada umumnya untuk tidak segan segan melaporkan setiap kejadian apapun yang di anggap melanggar undang undang maupun mengganggu ketertiban Masyrakat, imbuhnya. (Widayat)

Baca Juga :  Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Kepada Anak Didik, TK ABA Rejosari Terong Gelar Kirab Budaya

Share :

Baca Juga

Bantul

FKPAJ Bersama Joyo Center Adakan Latber dan Santunan Anak Yatim

Bantul

Tim Evaluasi Kundha Kebudayaan Bantul Verifikasi Kalurahan Wijirejo Menuju Desa Rintisan Budaya

Bantul

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-192 Kabupaten Bantul Tahun 2023

Bantul

Gelar Muscab ke- IV, untuk Menuju MPC PP Bantul Solid dan Lebih Baik

Bantul

Empat Laptop, KKN Mahasiswi Poltekkes UMIKHASANAH Raib Saat di Tinggal Upacara Perpisahan

Bantul

DPC PPP Bantul Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU

Bantul

Diduga Karena Beban Mental Pemuda Wonosobo Nekad Gantung Diri

Bantul

SMKN 1 Pandak, Raih Predikat Sekolah Unggul dari YPA-MDR