LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Minggu, 6 Agustus 2023 - 06:06 WIB

Polresta Deliserdang Diminta Penganiayaan Anak di PTPN2 Tanjung Garbus di Tetapkan Sebagai Tersangka

Media Kompas News.Com – Sumut_ Satuan Reskrim Polresta Deliserdang terus mendalami kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di Kebun PTPN2 Tanjung Garbus, Kabupaten Deliserdang.

Penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk korban dan terlapor, namun belum ada penetapan tersangka.

Padahal, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara (SP2HP) disebutkan, penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku sedang mengikuti rapat di Mapolda Sumut.

Dia menyatakan, akan menanyakan perkembangan penyidikan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani kasusnya.

Baca Juga :  Dewi Aryani Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Rumah Aspirasi

“Sebentar saya tanyakan dengan Kanit PPA ya,” tandas Wirhan, Kamis (3/8/2023).

Sementara, kuasa hukum korban, OK Hendri Fadlian Karnain meminta penyidik Unit PPA Polresta Deliserdang segera menuntaskan kasus ini, karena korbannya seorang anak yang butuh penanganan khusus.

Apalagi, korban F (17), mengalami penganiayaan berat hingga sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Ini kan lex spesialis, korban seorang anak yang mengalami penganiayaan berat,” sebut OK Hendri, Kamis (3/8/2023).

Diungkapkannya, penyidik Unit PPA Polresta Deliserdang telah menjadwalkan kembali pemeriksaan kliennya F. Dia berharap setelah korban diambil keterangan, penyidik segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Bang Oklih  Melaksanakan Giat Silatuhrahmi dan Bukber Sahabat Ramadhan 1444 H 2023 M

“Kita minta penyidik segera menetapkan tersangkanya dan melakukan penahanan,” tandasnya.

Seorang anak di bawah umur, F (17), mengaku dianiaya oknum aparat keamanan Kebun PTPN2 Tanjung Garbus, Kabupaten Deliserdang.

Bahkan, kaki korban sempat terlindas trail pejabat di perusahan perkebunan plat merah tersebut hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Amri Tambunan Lubuk Pakam.

Peristiwa itu telah dilaporkan orang tua korban, Ponisih (45), ke Masubdenpon I/1-3 Lubuk Pakam dan ke Polsek Pagar Merbau, Polres Deliserdang pada Jumat (23/6/2023).

Baca Juga :  SMKN 1 Dua Koto,Pasaman Sangat Bersih Indah,Nyaman dan Berseri. Sekarang di Pimpin Seorang Wanita Yang Kreatif dan Inovatif

Laporan di Masubdenpon itu tertuang dalam Nomor : LP/06/IV/2023. Sedangkan di Polsek Pagar Merbau, Nomor : STPL/30/IV/2023/SPK.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun I, Desa Tanjung Garbus, Pagar Merbau, Deliserdang pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Para pelaku mengetahui korban diduga telah melakukan pencurian sawit di areal kebun PTPN2 Tanjung Garbus, lalu melakukan pengejaran.

Setelah diamankan, korban kemudian dianiaya hingga kakinya sempat terlindas roda trail yang dinaiki oknum aparat pengamanan kebun.

Eddi Gultom

Share :

Baca Juga

Daerah

Lepas BKO Brimob dan TNI, Kapolres Tegal Kota Imbau Jaga Kedamaian Paska Pungut Suara

Daerah

Dewan pembina FKWSB Berikan Arahan Kepada para pengurus dan anggota

Berita Utama

Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin

Daerah

Aceh Barat Dinobatkan sebagai Daerah Sukses Tekan Laju Inflasi

Berita Utama

Lahir Anak Dirut RSUD Batu Bara, Sewaktu Peringati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Utama

Wujud Kepedulian, Kapolres Sukoharjo Beri Semangat kepada Anggota yang Sakit Menahun

Daerah

Polres Lampung Selatan Dan Pol PP Serentak Bersih – Bersih Pantai

Daerah

PLT. Bupati Bogor Iwan Setiawan Meresmikan Puskesmas Cijayanti di Tandai dengan Penandatanganan Prasasti dan Gunting Pita