DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Minggu, 7 Agustus 2022 - 15:20 WIB

Polresta Bandung Ungkap Kasus Dumping Limbah di Rancaekek

Mediakompasnews.Com – Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar, berhasil ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup dengan cara melakukan dumping limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya pertama kali ditemukan pada Selasa, 2 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja cepat Kapolresta Bandung Polda Jabar, dalam mengungkap tindak pidana lingkungan hidup dengan cara melakukan dumping limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Hasil keterangan dari karyawan dan management perusahaan. Pihak perusahaan melakukan dumping limbah ke media lingkungan tanpa izin tersebut adalah sejak sekitar tahun 2020,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di lokasi temuan. Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga :  Empat Jabatan Strategis di TNI AD Diserah Terimakan

Kusworo menambahkan, berdasarkan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh perusahaan.

Seharusnya limbah bahan berbahaya dan Beracun (limbah B3) berupa Sludge Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) dikelola dengan cara di keringkan dengan menggunakan mesin Filter Press dan kemudian disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.

Selanjutnya diangkut oleh transporter (pengangkut) limbah B3 yang telah ditunjuk pihak perusahaan.

Akan tetapi sejak mesin Filter Press tidak dipakai, TPS limbah B3 penuh (over kapasitas) dan mahalnya biaya angkut limbah B3.

Baca Juga :  Wow, Puluhan Kendaraan Bermotor R2 dan R4 Hasil Curian berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

“Pihak perusahaan melakukan pengelolaan limbah B3 berupa sludge IPAL dengan cara dikeringkan menggunakan cahaya matahari (dijemur) di lokasi lahan kosong milik perusahaan,” ujarnya.

“Setelah kering limbah B3 tersebut dibuang atau ditempatkan di lahan kosong tersebut,” tambahnya.

Proses pemindahan limbah B3 dari lokasi IPAL ke lahan kosong tersebut dilakukan oleh operator IPAL dengan menggunakan gerobak dorong atas perintah dari management perusahaan.

Perlu diketahui, temuan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya dumping limbah ke media lingkungan.

“Setelah dapat informasi, tim gabungan unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung dan anggota Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Bandung langsung melakukan pengecekkan ke lokasi,” tutur Kusworo.

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik

Setelah dilakukan pengecekkan ke lokasi, ditemukan adanya limbah berupa Sludge IPAL.

Pasir batu apung yang terkontaminasi B3 serta Fly Ash dan Bottom Ash yang dibuang atau ditempatkan (dumping) di lahan kosong belakang perusahaan dengan luas lahan sekitar ± 735 m2 dan ketebalan lapisan limbah di lokasi tersebut sekitar 1,8 m.

“Untuk tersangka belum kami tetapkan, karena masih dalam proses pengembangan,” ujar Kusworo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pemilik perusahaan melanggar Pasal 104 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman paling lama 3 tahun penjara.

(H Nana C)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Public Service of The Year Jabar 2023

Berita Utama

Closing Ceremony Turnamen Esports Piala Kasad, Jenderal Dudung : Tularkan Semangat Berprestasi Kepada Milenial Lainnya di Daerah

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Salurkan 1000 Paket Bansos ke Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

TNI/POLRI

Polda Lampung segera Limpahkan Mantan Direktur PT KNT Terkait Korupsi 5 miliar

TNI/POLRI

Jelang Operasi Lilin Lodaya 2022, Polresta Cirebon Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Berita Utama

Penguatan Pembinaan Teritorial, TNI AD Jalin Kerjasama dengan PT. Timah Tbk

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2023

Berita Utama

Resmikan Rumah Sakit dan Polres Tapsel, Kapolri Tegaskan Beri Pelayanan Terbaik