DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Minggu, 21 Januari 2024 - 09:43 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran di Cibodas, 10 Remaja Diangkut ke Polsek Jatiuwung

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Polisi bersama warga kembali menggagalkan aksi tawuran lokasi di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Minggu (21/1/2024) dini hari tadi.

Dalam peristiwa itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, anggota Pokdarkamtibmas dan sejumlah warga mengamankan 10 remaja yang diduga hendak tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Tim patroli cipta kondisi (cipkon) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono.

Baca Juga :  Hadiri HUT ke-67 Kodim 0208/AS, Bupati Zahir: Mari Perkuat Sinergitas

Kata Zain, tim dibentuk melalui pembagian area patroli yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.

“Awalnya patroli cyber instagram, facebook, tiktok (medsos,red) mengetahui ada akun bernama originale702 berasal kelompok remaja daerah Cibodas sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang,” kata Zain.

Saat didatangi petugas bersama warga para remaja ini tidak mengakui akan melakukan aksi tawuran. Saat digeledah pun tidak ditemukan senjata tajam (sajam) ada pada mereka.

Baca Juga :  Akademisi Cirebon Apresiasi Program Kinerja Polresta Cirebon

Namun, ketika itu polisi curiga dengan gerak-gerik para remaja tersebut hingga melakukan penyisiran di area sekitar lapangan futsal itu.

“Benar saja, setelah anggota (polisi,red) bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran disekitar lapangan futsal ini kita menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, selanjutnya 10 orang remaja beserta barang bukti 2 (dua) bilah celurit ukuran sedang dan besar, 1 samurai, 2 petasan kembang api dan botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov) dan motor yang digunakan mereka langsung diamankan ke Mapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

Baca Juga :  Lanal Ketapang Terima Kapal Bom Ikan Tangkapan Masyarakat Pulau Serutu

“Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” tutup Zain.

Penulis: Marhamah
Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kemenkumham Menyelenggarakan Seminar Nasional Dengan Tema, Doa Kemenkumham Untuk Bangsa

TNI/POLRI

Hari Kedua Ops Zebra Maung 2022, Sat Lantas Polres Lebak Laksanakan Penindakan

Berita Utama

Luar Biasa!!! Atlet Belia Perbakin Banyuwangi Juara Satu Tingkat Nasional Piala PangDivif 2 Kostrad Cup 2023 Malang Jatim

Berita Utama

Dipimpin Kemendagri dan Gubri, Bupati Rohul ikuti Rakor Gubernur dengan Bupati/Walikota, Camat, dan Lurah se-Provinsi Riau

Berita Utama

Masjid Al-FIRDAUS, Sembelih 9 Ekor SAPI Dan 4 Kambing

Berita Utama

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Berita Utama

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Selalu Aktif Melaksanakan Komsos Di Desa Binaanya

Berita Utama

Kapolrestabes Surabaya dan Danrem 084 / Bhaskara Jaya Berkomitmen Siap Menjaga Keamanan dan Ketertiban Kota Surabaya