DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Ormas

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polemik Kios Pasar Buah, LMP Lebak Desak Penertiban diduga ,Ormas Ilegal

Mediakompasnews.Com – Lebak – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Lebak, Iwan Tahapary, menggelar audensi di Komisi II DPRD Kabupaten Lebak untuk membahas polemik terkait penggunaan kios di Pasar Buah yang diduga disalahgunakan oleh ormas ilegal. Iwan meminta kepada Ketua Komisi II untuk segera melakukan penertiban terhadap ormas tersebut. Rabu, 05/02/2025.

Polemik bermula dari penggunaan kios yang dibangun oleh Dinas Perdagangan (Disperindag) untuk para pedagang di Pasar Buah, namun kini dipergunakan oleh ormas sebagai kantor sekretariat. Iwan Tahapary menegaskan bahwa pembangunan kios tersebut seharusnya diperuntukkan bagi pedagang, bukan untuk dijadikan tempat ormas, Ia berharap agar kios yang saat ini digunakan oleh ormas ilegal segera dikembalikan kepada para pedagang yang berhak.

Baca Juga :  BPN Kabupaten Lebak Siap Membantu Terkait Sertifikat Tanah Warga Yang Berada Di Bank Swasta

“Saya meminta kepada Satpol PP untuk segera menegakkan aturan dan mengembalikan hak para pedagang di Pasar Buah,” tegas Iwan dalam wawancara dengan awak media di ruang Komisi II DPRD Lebak.

Audensi ini disambut hangat oleh Ketua Komisi II, H. Karim dan Wakil Ketua Komisi II, Asep Nuh, S.E, Asep Nuh S.E mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil audensi LMP dengan menghubungi dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Satpol PP, untuk mengevaluasi penggunaan kios oleh Ormas ilegal tersebut.

Baca Juga :  BK-LSM Lebak Desak Dirjen Sumber Daya Air Evaluasi Program P3-TGAI Di Kabupaten Lebak Tahun 2024

“Saya akan segera koordinasi dengan dinas terkait, terutama dengan Kepala Dinas Perdagangan, Pak Orak Sukma, untuk memastikan empat kios itu dikembalikan kepada para pedagang yang berhak,” Ujar Asep Nuh, S.E. Ia juga menambahkan bahwa menurut aturan, kios tersebut tidak diperuntukkan bagi sekretariat ormas, terlebih lagi ormas yang diduga ilegal.

Acara audensi tersebut juga disaksikan oleh puluhan anggota LMP yang sah, yang memiliki badan hukum AHU SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Baca Juga :  IMC Minta APH Agar Secepatnya Melakukan Tindakan Tegas, Terkait Kades di Banjarsari

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

BK-LSM Surati Dinas LH Kabupaten Lebak Menyoal Anggaran Kegiatan Dan Retribusi Persampahan

Kabupaten Tangerang

Silaturahmi Pengurus PAC GRIB Jaya Kec.Legok Kerumah Duka Panglima Nurdin DPC Kab.Tangerang

Kab.Lebak

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Pimpin Langsung Pengamanan Rekapitulasi Perolehan Suara di PPK Kec.Cibadak Kab. Lebak

Kab.Lebak

Pelepasan Siswa/i Kelas V1 dan Menghantar Kepala Sekolah dan Guru Memasuki Purna Tugas

Kab.Lebak

Edi M Sarip Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPAC Kesti TTKKDH Kecamatan Cikulur

Kab.Lebak

Antisipasi agangguan Kamtibmas, Polsek Cikulur Polres Lebak Gelar Patroli Malam

Kab.Lebak

PT. SBJ Berbagi Kasih Dengan Salurkan Bingkisan di 2 Kecamatan Cibeber dan Bayah

Kab Lebak

Gagas Program Kerja Tahun 2025. DPP Ormas Perpam Bakal Gelar Konsolidasi Akbar di Akhir Tahun.