Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Polda Lampung Ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Tentang Penggunaan Obat Sirup Bagi Anak

by Redaksimkn
Oktober 22, 2022
in Berita Utama, TNI/POLRI
0
Polda Lampung Ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Tentang Penggunaan Obat Sirup Bagi Anak
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.com – Bandar Lampung – Dalam beberapa minggu terakhir ini, di Indonesia banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa. Dari data yang diperoleh sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 Provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia.

Menindak lanjuti hal tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengajak masyarakat Provinsi Lampung untuk mengikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah yakni mengenai menghindari penggunaan obat sirup bagi anak, Jumat (21/10/2022).

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

Pandra mengatakan, saat ini Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Baca Juga :  Percepatan Pembangunan Rumah Program BSPS , PPK Ruswa Monev di 13 Kab/Kota di Sultra

Pandra mengatakan melalui Bhabhinkamtibmas yang ada di jajaran Polda Lampung akan selalu memberikan dan menyampaikan informasi tentang penggunaan obat-obatan yang menjadi perhatian pemerintah saat ini kepada masyarakat. Ujarnya.

“Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup,” ujar Pandra.

Baca Juga :  Gara Gara Membawa Sabu, Pemuda di Gelandang Polsek Katibung

Selain itu, ujar Pandra BPOM juga telah menarik peredaran 5 (lima) merk paracetamol sirup yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml

Baca Juga :  Ramadhan Berkah PAPERA Kabupaten Lebak Bagikan Takjil Kepada Warga Dan Buka Bersama.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml

Untuk menjaga agar keluarga serta anak-anak kita tetap sehat dan terhindar dari pengaruh obat sirup yang dapat mengakibatkan gagal ginjal, kami himbau agar masyarakat Lampung khususnya mematuhi aturan yang telah di tetapkan pemerintah melalui BPOM, pungkasnya.

(Dn/Penmas/NKI)

Previous Post

Pelatihan Jurnalistik, KJK Diharapkan Lahirkan Wartawan Profesional

Next Post

Pengukuhan Ketua Kabiro Dan Wakil Kabiro Media Kompas News.Com Kabupaten Lebak Periode 2022 – 2027 Berjalan Dengan Lancar.

Next Post
Pengukuhan Ketua Kabiro Dan Wakil Kabiro Media Kompas News.Com Kabupaten Lebak Periode 2022 – 2027 Berjalan Dengan Lancar.

Pengukuhan Ketua Kabiro Dan Wakil Kabiro Media Kompas News.Com Kabupaten Lebak Periode 2022 - 2027 Berjalan Dengan Lancar.

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In