DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 2 Maret 2023 - 05:56 WIB

Plh. Sekda Norma Deli Siregar Kukuhkan FKDM Kabupaten dan Kecamatan

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., yang diwakili Plh. Sekdakab Batu Bara Norma Deli Siregar mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batu Bara dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara, Rabu, 01/03/2023.

Acara pengukuhan yang digelar di aula Kantor Bupati Batu Bara turut disaksikan Asisten I Rusian Heri, Asisten III Renold Asmara, Kepala Badan Kesbangpol Azwar, dan para camat.

Baca Juga :  SMP Negeri 2 Parung Bogor, Gelar Perpisahan Tahun Pelajaran 2022/2023 Siswa Kelas IX Angkatan XV

Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat FKDM Kabupaten Batu Bara dan sertifikat FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara oleh Plh. Sekda Norma Deli.

Dalam sambutannya Norma mengatakan bahwa FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
Ia juga berharap FKDM menjadi mata dan telinga bagi Pemkab Batu Bara terkait berbagai hal tentang ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batu Bara.

Baca Juga :  Tali Asih di Bulan Ramadhan, Ditpolairud Membagikan Takjil

“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ada di Kabupaten Batu Bara,” jelas Norma.

FKDM sendiri merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 02 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Kamar Hunian, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Dalam hal ini Pemkab Batu Bara telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK FKDM Kabupaten Batu Bara Nomor 116/BKBP/2023 dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara Nomor 117/BKBP/2023. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Salah Satu Kegiatan Fisik di Desa Talang Alai yang di Danai Dana Desa

Daerah

Proyek Pembangunan PLN Di SUMENEP: Diduga  Proyek Siluman Tanpa Adanya Papan informasi

Daerah

Pontren Darul Ulum Cirebon, Gelar Silaturahmi dan Temu Alumni

Daerah

Sembako Reguler Dengan Sembako di Masa PPKM, Covid 19 Berbeda dan Tidak Sama

Berita Utama

Dibawah Kendali AKP Repelita Ginting Ungkap Kasus Narkotika Di Rokan Hulu

Berita Utama

Jalin Kebersamaan, Babinsa Kodim 0421/Ls dan Warga Kerja Bakti Pengecoran Jalan Desa

Daerah

Idris Afandi, Sah Nikahi Amel Deviana Binti Dedi Iskandar/Dedi Musi Tajir

Berita Utama

Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin