LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Perumda Tirta Benteng Mengembangkan SPAM Wilayah Zona 2 dan 3

 

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Melalui kerjasama dengan badan usaha, Perumda Tirta Benteng melaksanakan pengembangan Sistem Penyediaan air minum (SPAM) di wilayah Kota Tangerang zona 2 dan 3, Sabtu (06/04/2023).

Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dimaksud sebagai bagian untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN) untuk offtakers Karian Serpong, juga menindaklanjuti pembangunan IPA Sitanala yang berasal dari Kementerian PUPR, sehingga cakupan pelayanan air minum di wilayah Kota Tangerang meningkat hingga masyarakat dapat menikmati pelayanan air minum.

Dalam hal ini, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang berencana untuk mengadakan seleksi Calon Mitra kerjasama yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM), melalui suatu proses seleksi yang kompetitif.

Baca Juga :  DWP Rutan Tangerang Gelar Pertemuan Perdana Bareng Ketua Baru

“Pengadaan calon mitra kerja sama dilaksanakan melalui mekanisme transaksi antara institusi bisnis dengan institusi bisnis lainnya, berdasarkan dengan peraturan pemerintah,” kata Plt. Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng, Dodi Effendi, kepada Wartawan pada Jum’at (5/5) kemarin

Selain itu, sejumlah tanggung jawab calon mitra kerjasama yang harus dilakukan mengusahakan unit air baku eksisting dengan kapasitas sadap 1.100 liter/detik dengan fasilitas pendukungnya, “Kerjasama dengan badan usaha adalah kontrak untuk membangun, rehabilitasi, dengan guna dan serah (Build Rehabilitate Operate Transfer/ BROT) dan bangun serah (Build – Transfer/ BT) selama 30 (Tiga Puluh) tahun terhitung sejak penandatanganan perjanjian kerjasama dan kontrak berbayar angsuran (KBA) selama 25 tahun untuk SPAM regional Karian-Serpong,” ucap Doddy

Baca Juga :  Bandar Narkoba Tak Cuma Ditangkap Tapi Dimiskinkan, Dana 1 Milyar Hasil Jualan Narkoba Disita Polda Banten

Lanjut dia memperkirakan, investasi pengembang sistem mencapai triliunan,
“Dengan kerjasama tersebut diperkirakan dengan nilai investasi pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) sebesar Rp 2, 404, 461, 000, 000,-” tambah Plt.Dirut.

Dirinya juga mengatakan, Adapun sejumlah persyaratan untuk calon mitra kerjasama yang harus dipenuhi, “Harus membawa surat pernyataan minat yang di tandatangani oleh Direktur Utama atau Pimpinan Perusahaan dengan dibubuhi materai, menyerahkan salinan Nomor Induk Berusaha (NIB), salinan surat izin usaha yang diterbikan oleh OSS atau Lembaga lainnya berserta lampirannya, salinan surat pengesahan pendirian badan hukum dari kementrian Hukum dan HAM, salinan surat perubahan anggaran dasar terakhir dari kemenkumham beserta lampiran yang memuat susunan pemegang saham atau yang lainnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jamin Ketercukupan Pangan Nasional

Sebagai informasi, pengambilan dokumen yang dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama atau Calon Mitra Usaha tersebut dapat mengambil dokumen prakualifikasi pada tanggal 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2023, pada pukul 9.00-15.00 WIB, di Kantor Perumda Tirta Benteng Kota.

Penulis : Marhamah

Sumber : KJK Tangerang Raya

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar Gelar Aksi Demo di Depan Markas Polda Kalbar Desak Segera Tangkap Rocky Gerung, Ini Tanggapan Polda Kalbar

Berita Utama

Ketua DPD IWO Indonesia Lamsel Survey Kantor Perwakilan DPD Di Bakauheni

Berita Utama

Menkumham Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Pada Pegawai Yang Telah Masuki Masa Purnabhakti

Berita Utama

Panglima TNI dan Ketum Dharma Pertiwi Berpartisipasi Dalam Angklung Guinness World of Records

Berita Utama

Kuatkan Sinergitas, Pengurus Asisi Banten Gelar Halal BI Halal

Berita Utama

Perkuat Kinerja Organisasi, Rutan Kelas I Tangerang Matangkan Tupoksi Seksi Pengelolaan

Batu Bara

Persiapan Antisipasi kamtibmas di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Berita Utama

Gawat..! Pria Ini Jadi Tersangka Pencurian Sapi