Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Personil Polsek Kabun Berhasil Mengamankan Pria Ini Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian

by Samiono
Juni 13, 2023
in Berita Utama
0
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews Com – Rokan Hulu – Tersangka AS (26), diamankan Penyidik Polsek Kabun dalam kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian.

“Pelapor RM (36), sedangkan Saksi DS (22) dan MSF (22),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Plh Kapolsek Kabun Iptu Nanang Pujiono SH, Senin (12/6/2023).

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jln PT Budi RT 012 RW 004 Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul, Senin 5 Juni 2023 diketahui sekitar pukul 03.30 Wib

Baca Juga :  Media Gathering Pemkab Tegal Membangun Sinergi Bersama Wartawan

“Adapun Barang Bukti berupa, Uang tunai sebesar Rp. 11.350.000, Perhiasan imitasi berupa Cincin, Gelang, Anting dan Kalung, Kunci rumah merk Bolzano dan Tas Sandang merk Verziano warna Hitam,” rinci Plh Kapolsek Kabun.

Masih, Iptu Nanang Pujiono SH menyampaikan, Istri Pelapor JP melihat dan mengecek di dalam Laci Lemari di rumah Pelapor, sebelumnya disimpan Uang.

Namun, sudah tidak ada lagi, lalu Istri Pelapor memberi tahu kepada Pelapor via Hand Phone bahwasanya Tas dan Uang di dalam lemari telah hilang

Baca Juga :  Ketua Umum IWO Kecam Keras Atas Pengeroyokan Ketua IWO Kota Subulussalam

Kemudian,Pelapor pelapor pulang ke rumah,sesampainya di rumah,mengecek dan benar Uang dan Tas yang sebelumnya disimpan sudah tidak ada lagi Kemudian,Saksi DS melihat Terlapor AS datang ke Depan Rumah Pelapor dan hendak mencoba membuka pintu rumahnya Namun,tidak berhasil dibuka, kemudian AS pergi dan atas informasi tersebut,lalu DS memberi tahu kepada Pelapor Kemudian,pada saat AS berada di rumah Pelapor Lalu,Istri Pelapor memeriksa Tas milik AS lalu ditemukan uang sebesar Rp 11.350.000 beserta perhiasan Imitasi

Baca Juga :  Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Koramil 414-04/Membalong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Atas temuan tersebut, lalu Pelapor merasa tidak terima dan dirugikan, kemudian melapor ke Polsek Kabun.

Kemudian, AS diamankan dan dibawa ke Polsek Kabun

Setelah, di Polsek AS mengaku telah melakukan pencurian di rumah RM

Adapun barang yang dicurinya berupa Uang Tunai Rp.11.350.000 serta beberapa perhiasan Imitasi.

“Selanjutnya atas pengakuan dan bukti-bukti didapat, kemudian terhadap AS beserta barang bukti diamankan di Polsek Kabun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tutup Plh Kapolsek Kabun mengakahiri.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Previous Post

Polsek Panongan Amankan 2 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Next Post

Forum Komunikasi PKBM Wilayah 4 Kab. Sukabumi Selenggarakan Kegiatan Porseni

Next Post
Forum Komunikasi PKBM Wilayah 4 Kab. Sukabumi Selenggarakan Kegiatan Porseni

Forum Komunikasi PKBM Wilayah 4 Kab. Sukabumi Selenggarakan Kegiatan Porseni

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In