DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Dirjen PAS / Peristiwa

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:43 WIB

Penuhi Hak WBP, Lapas Rangkasbitung Gelar Sidang TPP

Mediakompasnews.Com – Rangkasbitung – Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan dan turut dihadirkan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (13/01/2023)

Bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan mempersiapkan narapidana menjalankan tahapan pembinaan selanjutnya (reintegrasi sosial) di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan

Baca Juga :  Kabupaten Blora Bertabur Bintang, Empat Jendral Pulang Kampung

Sidang TPP ini mengagendakan pembahasan mengenai Program bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebanyak 8 (Delapan) orang yang diusulkan Asimilasi dirumah, usulan remisi sebanyak 3 (tiga) orang, usulan Tamping/ Pembinaan Kerja sebanyak 14 (empat belas)

Kalapas Rangkasbitung di tempat yang berbeda menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas. Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas.

Baca Juga :  Dukung UMKM Naik Kelas, Gedung Dekranasda Batu Bara Diresmikan

“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya”, Ujar Kalapas

Dalam sidang TPP ini, Kasubsi pembinaan, Eka Yogaswara berpesan kepada narapidana yang diusulkan namanya ini tidak melakukan tindak pidana kembali. Pasalnya, ada konsekuensi hukum yang lebih berat jika penerima asimilasi melakukan pidana kembali

Baca Juga :  Murid Sekolah SMAN 1 Kelumpang Barat 50 Persen Mengikuti Pemilu Pemula Tahun 2024

“Saya berharap para penjamin bisa menjadi rem dengan mengingatkan untuk menyadari kepada keluarga yang didalam agar tidak mengulangi kesalahan kembali, ini tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan kita semua yaitu kesadaran pada wbp itu sendiri, Petugas Pemasyarakatan yang diberi amanah, serta keluarga yang menjadi support sistem” Ucap Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan

(Aris)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Atraksi Sanggar Nusantara dan Mancanegara, Tutup KSM Ke-25, Jefridin Berikan Apresiasi

Peristiwa

Penyaluran Dana BLT di Desa Waruroyom, Diduga Tidak Tepat Sasaran

Peristiwa

Ketua Umum DPP PJS Minta Kapolri Usut Insiden Penembakan Waketum JMSI

Peristiwa

Pesan HMR ke Jefridin: Wujudkan Jemaah Haji Mandiri, Ramah Lansia, Menuju Mabrur

Kab.Sumenep

Naas Pengunjung Pasien Sepeda Motor Raib di Parkiran Puskesmas Guluk Guluk

Peristiwa

Joko Misbono, Ketua Tidar Kalipuro Caleg DPRD Banyuwangi Dapil VIII Dari Partai Gerindra, Siap Bertarung di Pesta Demokrasi 2024

Peristiwa

Dandim 1013/Mtw Tinjau Lokasi TMMD Imbangan ke 116 untuk Pastikan Tepat Sasaran

Peristiwa

Anniversary FWJ Indonesia ke- 4 Tahun Dibanjiri Ucapan