DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Dirjen PAS / Peristiwa

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:43 WIB

Penuhi Hak WBP, Lapas Rangkasbitung Gelar Sidang TPP

Mediakompasnews.Com – Rangkasbitung – Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan dan turut dihadirkan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (13/01/2023)

Bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan mempersiapkan narapidana menjalankan tahapan pembinaan selanjutnya (reintegrasi sosial) di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan

Baca Juga :  Peringati HTBS Sedunia 2023, Yabhysa Kampanyekan Gerakan Sadar Peduli TBC di Pelabuhan Muncar Banyuwangi

Sidang TPP ini mengagendakan pembahasan mengenai Program bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebanyak 8 (Delapan) orang yang diusulkan Asimilasi dirumah, usulan remisi sebanyak 3 (tiga) orang, usulan Tamping/ Pembinaan Kerja sebanyak 14 (empat belas)

Kalapas Rangkasbitung di tempat yang berbeda menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas. Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas.

Baca Juga :  Maling Motor Makin Merajalela di Desa Bakauheni Lampung Selatan

“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya”, Ujar Kalapas

Dalam sidang TPP ini, Kasubsi pembinaan, Eka Yogaswara berpesan kepada narapidana yang diusulkan namanya ini tidak melakukan tindak pidana kembali. Pasalnya, ada konsekuensi hukum yang lebih berat jika penerima asimilasi melakukan pidana kembali

Baca Juga :  R.O.B Band Metalhead Banyuwangi Angkat Bicara Terkait Bahaya Narkotika Bagi Kawula Muda

“Saya berharap para penjamin bisa menjadi rem dengan mengingatkan untuk menyadari kepada keluarga yang didalam agar tidak mengulangi kesalahan kembali, ini tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan kita semua yaitu kesadaran pada wbp itu sendiri, Petugas Pemasyarakatan yang diberi amanah, serta keluarga yang menjadi support sistem” Ucap Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan

(Aris)

Share :

Baca Juga

Kab.Sabu Raijua

Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

Bantul

Pabrik BRA Terbakar, Pemerintah dan Anggota DPRD Bantul Berikan Komentar!!

Berita Utama

Abah Anton Charliyan Bersama Ceng Mujib Almagari Garut Kembali Bai’at 115 Anggota Exs NII Kepangkuan NKRI

Daerah

Pastikan Zero Narkoba, 18 Orang Pegawai dan WBP Lapas Rangkasbitung Test Urine

Peristiwa

Peran Hukum Internasional dalam Menyelesaikan Perang Israel dengan Palestina

Berita Utama

Lewat Police Art Festival, Polri Ingin Wujudkan Lingkungan Ramah Disabilitas dan Buka Ruang Kritik

Pemerintah Daerah

Bekerjasama dengan DLH Yogyakarta FPRB Abilowo Sendangsari Tanam 1000 Pohon

Peristiwa

Jelang Sertijab Dandim Tim Korem 072/Pamungkas Laksanakan Verifikasi Kodim Wonosobo