DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Dirjen PAS / Peristiwa

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:43 WIB

Penuhi Hak WBP, Lapas Rangkasbitung Gelar Sidang TPP

Mediakompasnews.Com – Rangkasbitung – Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan dan turut dihadirkan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (13/01/2023)

Bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan mempersiapkan narapidana menjalankan tahapan pembinaan selanjutnya (reintegrasi sosial) di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan

Baca Juga :  Ditipu Loker Hoaks Starbucks, 2 Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

Sidang TPP ini mengagendakan pembahasan mengenai Program bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebanyak 8 (Delapan) orang yang diusulkan Asimilasi dirumah, usulan remisi sebanyak 3 (tiga) orang, usulan Tamping/ Pembinaan Kerja sebanyak 14 (empat belas)

Kalapas Rangkasbitung di tempat yang berbeda menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas. Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas.

Baca Juga :  Siswa SDN 3 Karangsembung, Raih Prestasi di Kejuaraan Karate

“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya”, Ujar Kalapas

Dalam sidang TPP ini, Kasubsi pembinaan, Eka Yogaswara berpesan kepada narapidana yang diusulkan namanya ini tidak melakukan tindak pidana kembali. Pasalnya, ada konsekuensi hukum yang lebih berat jika penerima asimilasi melakukan pidana kembali

Baca Juga :  Pengendara Motor Asal Lebak Banten Tewas Tertabrak Kereta di Parungpanjang Bogor

“Saya berharap para penjamin bisa menjadi rem dengan mengingatkan untuk menyadari kepada keluarga yang didalam agar tidak mengulangi kesalahan kembali, ini tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan kita semua yaitu kesadaran pada wbp itu sendiri, Petugas Pemasyarakatan yang diberi amanah, serta keluarga yang menjadi support sistem” Ucap Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan

(Aris)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Pengelolah Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Pelaku Kekerasan Fisik Di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara

Peristiwa

TNI AD Kerahkan Ratusan Prajurit Tangani Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Manado

Peristiwa

Berpulang ke Rahmatullah Dirlantas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Indra Dermawan SIK., M.Sc

Hukum dan Kriminal

Kapolri Diharapkan Berikan Perhatian Khusus,FWJI: Preseden Buruk Pasca Tragedi Jurnalis Tempo

Berita Utama

Soal PETI di Wilayah TNGHS Kecamatan Cibeber, Lebak, BK-LSM Surati KLHK

Berita Utama

Ahmad Nasir Pelaku Tewasnya ABK (16) Putri Pejabat Gubenur Papua Pegunungan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Peristiwa

Penyaluran Dana BLT di Desa Waruroyom, Diduga Tidak Tepat Sasaran

Peristiwa

Ketum FWJ: Gedung Soetedja Purwokerto Jadi Tempat Anniversary 4th FWJ Indonesia