DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:37 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Pekerjaan Galian Kabel di Kelurahan Pejagalan

Mediakompasnews.Com – Sumenep
Pekerjaan Galian kabel di ruas jalan DR. Wahidin, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep, berpotensi ganggu pengguna jalan.

Pasalnya, dijalan tersebut selain banyaknya kendaraan yang diparkir disisi kanan/kiri, juga merupakan jalan penghubung antara jalan utama Trunojoyo (Arah Barat – Red) dengan perempatan jalan yang menjadi pemukiman penduduk, pertokoan bahkan arah kantor Pemkab Sumenep.

Pantauan media ini dilapangan, tampak sejumlah pekerja sedang menggali lubang dengan kedalaman sekitar 50 cm, panjang sekitar 50 cm dan lebar sekitar 30 cm tersebut sempat memakan sebagian bibir badan jalan.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir MAp Lepas Kontingen Penas XVI KTNA Asal Batu Bara

Namun, saat media ini mencoba mengkonfirmasi ke pihak pengawas pekerjaan justru yang bersangkutan sedang keluar dan ditemui seseorang yang ngakunya juga bagian dari tim.

“Pengawasnya masih keluar mas, mohon maaf,” kata seseorang yang mengatasnamakan dirinya adalah Evan kepada media kompas news.com, Jum’at (12/08/2022).

Ditanya tentang apakah kegiatan tersebut sudah mengantongi izin atau rekomendasi dari dinas terkait, Evan menuturkan.

“Sudah mas, ini”, pungkasnya dengan singkat sembari memperlihatkan suatu berkas.

Baca Juga :  Om Abidin Bikin Pecah Penonton Festival Cisadane 2024

Ditempat terpisah, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Bina Marga (PUPR dan Bina Marga) Kabupaten Sumenep, melalui salah seorang Kabid, Agus Adi Hidayat, saat dikonfirmasi di tempat kerjanya mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut sudah mendapat Rekomendasi dari pihaknya.

“Sudah ada rekomendasi terkait galian tersebut dan tertulis. Kegiatan itu, adalah pengambilan bekas tembaga yang berada didalam tanah oleh salah satu perusahaan telekomunikasi, kalau tidak diambil khawatir mengurangi akses internet di Sumenep,” kata Kabid Bina Marga, Agus Adi Hidayat.

Baca Juga :  Angka Penduduk Kota Tangerang Tercatat 1,965 Juta Jiwa, Catat Pertumbuhan 0,77 Persen di 2024

Ditanya berapa hari dan ada berapa titik yang menjadi lokasi kegiatan berdasarkan rekomendasi tersebut, Agus Adi Hidayat menambahkan, bahwa kalau harinya tak tentu namun mengenai lokasinya ada tiga titik.

“Kalau teknik pekerjaannya itu tergantung mas, siang apa malam. Tetapi, yang utama adalah apapun yang dirombak tersebut harus wajib dikembalikan seperti konstruksi awal, ya kalau kena aspal tidak boleh di cor harus diaspal juga”, ungkapnya.

(Y/D)

Share :

Baca Juga

Nasional

Program MBR PDAM Indramayu Berikan 1.500 Pemasangan Baru Secara Gratis

Berita Utama

Bupati dan Wakil Bupati Tegal Sampaikan Visi Misi di Sidang Paripurna DPRD

Berita Utama

Wakil Bupati Rokan Hulu Indra Gunawan Pimpin Apel Perdana Usai Cuti Lebaran

Berita Utama

Penyampaian Nota KUAS-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2022

Pemerintah Daerah

Petani Lenggahsari, Minta Pemkab Bekasi Anggarkan Normalisasi Irigasi

Pemerintah Daerah

Bhabinkamtibmas Desa Mekar Rahayu Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 2 SATAP Bojongmanik

Pemerintah Daerah

Usai Dilantik, Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep Siapkan Strategi Hadapi Pemilu 2024

Pemerintah Daerah

Koordinator FOKAL Kabupaten Muara Enim, Dugaan Upaya Pembodohan Publik Dan Pengabutan Fakta Atas Dinamika Pelantikan Ahmad Usmarwi Kaffah