LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:37 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Pekerjaan Galian Kabel di Kelurahan Pejagalan

Mediakompasnews.Com – Sumenep
Pekerjaan Galian kabel di ruas jalan DR. Wahidin, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep, berpotensi ganggu pengguna jalan.

Pasalnya, dijalan tersebut selain banyaknya kendaraan yang diparkir disisi kanan/kiri, juga merupakan jalan penghubung antara jalan utama Trunojoyo (Arah Barat – Red) dengan perempatan jalan yang menjadi pemukiman penduduk, pertokoan bahkan arah kantor Pemkab Sumenep.

Pantauan media ini dilapangan, tampak sejumlah pekerja sedang menggali lubang dengan kedalaman sekitar 50 cm, panjang sekitar 50 cm dan lebar sekitar 30 cm tersebut sempat memakan sebagian bibir badan jalan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap dua Raperda

Namun, saat media ini mencoba mengkonfirmasi ke pihak pengawas pekerjaan justru yang bersangkutan sedang keluar dan ditemui seseorang yang ngakunya juga bagian dari tim.

“Pengawasnya masih keluar mas, mohon maaf,” kata seseorang yang mengatasnamakan dirinya adalah Evan kepada media kompas news.com, Jum’at (12/08/2022).

Ditanya tentang apakah kegiatan tersebut sudah mengantongi izin atau rekomendasi dari dinas terkait, Evan menuturkan.

“Sudah mas, ini”, pungkasnya dengan singkat sembari memperlihatkan suatu berkas.

Baca Juga :  Hacker Bjorka kembali beraksi, Kali ini Bjorka meretas website resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Ditempat terpisah, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Bina Marga (PUPR dan Bina Marga) Kabupaten Sumenep, melalui salah seorang Kabid, Agus Adi Hidayat, saat dikonfirmasi di tempat kerjanya mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut sudah mendapat Rekomendasi dari pihaknya.

“Sudah ada rekomendasi terkait galian tersebut dan tertulis. Kegiatan itu, adalah pengambilan bekas tembaga yang berada didalam tanah oleh salah satu perusahaan telekomunikasi, kalau tidak diambil khawatir mengurangi akses internet di Sumenep,” kata Kabid Bina Marga, Agus Adi Hidayat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Selatan Sadide Menggelar (Sosper) No4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Ditanya berapa hari dan ada berapa titik yang menjadi lokasi kegiatan berdasarkan rekomendasi tersebut, Agus Adi Hidayat menambahkan, bahwa kalau harinya tak tentu namun mengenai lokasinya ada tiga titik.

“Kalau teknik pekerjaannya itu tergantung mas, siang apa malam. Tetapi, yang utama adalah apapun yang dirombak tersebut harus wajib dikembalikan seperti konstruksi awal, ya kalau kena aspal tidak boleh di cor harus diaspal juga”, ungkapnya.

(Y/D)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Empat Desa Naik Kelas, Gubernur Ridwan Kamil Serahkan Empat Maskara

Berita Utama

Bupati Lebak Pesan Peserta Jambore Jangan Minder dan Pesimis

Pemerintah Daerah

Bupati Ipuk Antara Mamin PNS Dan Banjir Kiriman

Pemerintah Daerah

Tiba di Kota Sengkang, Wapres Resmikan Pembukaan Muktamar ke-XV Pondok Pesantren As’adiyah tahun 2022

Kabupaten Tangerang

Memperingati HUT Kopri ke 52, HUT Kesehatan ke 59, HUT PGRI ke-78, HUT Guru 2023, Kadis DP3A H.Asep Suherman Hadiri Gerak Jalan Santai

Pemerintah Daerah

Warga Tambun Bulak Keluhkan Sertifikat Tanahnya Yang Tak Kunjung Terbit Rumahnya Pun Sudah Tidak Layak Huni

Pemerintah Daerah

Bangunan Liar Milik Pejabat Apakah Mustahil Ditertibkan? Kasatpol PP Dan Kadis PU Banyuwangi Enggan Berikan Jawaban

Berita Utama

Pemdes Lobuk bersama PKK dan Karang Taruna Ikut Menyemarakkan HUT RI ke 77