Mediakompasnews.com – Malang – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM ) Melakukan kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas tanah kepada masyarakat desa Sukoanyar kecamatan Pakis kabupaten Malang belum lama ini.
Hendrico Noval Ramadani selaku koordinator Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) mengatakan, Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Selain itu, Pengabdian Masyarakat ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah yang kerap menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat desa, maka dari landasan masalah tersebut kami selaku mahasiswa yang melakukan kegiatan PMM di Desa Sukoanyar berinisiatif untuk memberkan pemahaman yang luas tentang “apa itu legalitas tanah” ucap Hendrico N R, Jumat (15/8/25).
“Kami selaku tim PMM dari Universitas Muhammadiyah Malang memberikan akses dan pemahaman kepada masyarakat, agar seluruh warga desa Sukoanyar memahami pentingnya legalitas tanah yang diakui oleh negara.
Kami melakukan kegiatan yang dimana mengadakan seminar edukasi di balai desa dengan tema “Menuju desa mandiri yang sadar hukum: Saatnya pendaftaran tanah dan kesadaran hukum bergerak bersama, ungkap Hendrico N R
Rayan Aisyah Hadini menambahkan, “Kami semua yang tergabung di PMM desa Sukoanyar, semua tim berkontribusi aktif dalam semua kegiatan yang telah kami rangkai dengan sedemikian rupa.
Dalam seminar edukasi ini, kami berinisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang legalitas tanah, kami selaku tim PMM dari Universitas Muhammadiyah Malang memberikan akses dan pemahaman kepada masyarakat, agar seluruh warga desa Sukoanyar memahami pentingnya legalitas tanah yang diakui oleh negara”
“Kami melakukan kegiatan yang dimana mengadakan seminar edukasi di balai desa Sukoanyar dengan tema “Menuju Desa Mandiri yang Sadar Hukum : Saatnya pendaftaran tanah dan kesadaran hukum bergerak bersama” Rayan Aisyah Handini menjelaskan.
Muhammad Rendiarsyah selaku humas PMM mengatakan “Kami bersyukur pemateri yang kami undang sangat kompeten dalam menyampaikan seluruh materi yang telah disiapkan. Baik dalam penyampaian materi hingga sesi tanya jawab, pemateri memperlihatkan bentuk dari nilai profesionalistas yang sangat berpengaruh dalam jalannya acara seminar edukasi ini.
“Harapan saya selaku Humas PMM Desa Sukoanyar dari kelompok Hukum PMM periode tahun 2025, untuk seluruh peserta yang mengikuti seminar edukasi ini dapat membekali dirinya dengan ilmu yang telah disampaikan oleh pemateri dan akan terus berkesan dihati seluruh peserta sebagai pengalaman yang positif”
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Desa Sukoanyar yang telah berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan seminar edukasi yang telah kami adakan. Semoga dengan adanya kegiatan seminar edukasi ini tidak ada lagi konflik atau sengketa tanah yang akan dialami oleh masyarakat Desa Sukoanyar. Kami juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Sukoanya, apabila selama berlangsungnya acara ini masih banyak kekurangan yang belum bisa kami sempurnakan, pungkas Rendiarsyah
Kepala Desa Sukoanyar Drs. H Usman mengucapkan terimakasih dan mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum mengenai pendaftaran tanah, hal ini sangat membantu meningkatkan pemahamam masyarakat dalam mengurus dan menjaga legalitas hak atas tanah mereka.”
“Kegiatan ini jangan hanya berhenti di kegiatan seminar aja, tapi harus dilakukan kegiatan nyata dan harus di tindak lanjuti sampai semua masyarakat khususnya desa Sukoanyar merasakan manfaat dari seminar tersebut,” harapan Usaman
Kegiatan Seminar tersebut berjalan lancar sesuai harapan atas kerja keras seluruh tim PMM termasuk PDD Lidiana dan Sekretaris PMM Ashila Dyfania Hamdani dan dihadiri seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintahan desa Sukoanyar.
(SUGIMAN)