Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kabupaten Slawi

Pemkab Tegal Dan RSUD Soeselo Slawi Meraih Anugerah Dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024

by Admin Irwan
Desember 10, 2024
in Kabupaten Slawi
0
Pemkab Tegal Dan RSUD Soeselo Slawi Meraih Anugerah Dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
0
SHARES
14
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal meraih Anugerah dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 sebagai Badan Publik dengan predikat Kategori Menuju informatif, dan RSUD Soeselo Slawi ditetapkan sebagai Badan Publik dengan predikat Informatif pada anugerah penilain Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Hotel Rama Shinta Ballroom Patra Semarang. Senin, 09/12/2024.

Ditemui usai acara, Pj. Bupati Agustyarsyah bahwa penghargaan ini adalah penghargaan untuk kita semua atas prestasi dalam memberikan layanan dalam memenuhi kepentingan publik terutama berkenaan dengan hak masyarakat atas informasi publik yang dikuasai oleh badan publik.

Related posts

Lantik dan Serahkan SK PPPK Periode I Bupati : Jadilah ASN yang Berintegritas Untuk Kabupaten Tegal Yang Luwih Apik

Lantik dan Serahkan SK PPPK Periode I Bupati : Jadilah ASN yang Berintegritas Untuk Kabupaten Tegal Yang Luwih Apik

Mei 28, 2025
Bupati Tegal Secara Resmi Menyerahkan Tombak Kyai Plered dan Pataka, Dalam Rangka Hari Jadi Ke 424

Bupati Tegal Secara Resmi Menyerahkan Tombak Kyai Plered dan Pataka, Dalam Rangka Hari Jadi Ke 424

Mei 16, 2025

“Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengetahui segala informasi publik yang menyangkut hal yang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal, maupun RSUD dr. Soeselo Slawi selaku Badan Publik, tugas Badan publik adalah memenuhi hak publik tersebut, dengan menyediakan informasi publik secara update, transparan, dan memudahkan siapapun untuk mengaksesnya, ´Itu yang harus kita lakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Tegas Pj. Bupati Tegal.

Baca Juga :  Kapolres Tegal Pimpin Pengamanan Ibadah Jumat Agung, Wujud Nyata Komitmen Polri Lindungi Kebebasan Beragama

Lanjut Pj Bupati Tegal Bahwa Pelayanan Informasi publik yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Tegal yang sudah di capai kemudian mendapatkan apresiasi atau penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah walau masih Kategori menuju Informatif, belum informatif tapi badan publik kita sudah dinilai memiliki prestasi dibidang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Agustyarsyah kategori Informatif atau Meuju Informatif itu hanya beda tipis artinya klo kita analogikan di sebuah akademik sama-sama lulus hanya cumlaude atau tidak cumlaude dan itu bisa dicapai oleh setiap Badan Publik manapun karena Monev Keterbukaan Informasi Publik itu diselenggarakan setiap tahun.

Baca Juga :  Pemkab Tegal Dorong Eliminasi TBC, Desa Pesarean Bentuk Satgas Percepatan Penanggulangan

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada jajaran Kepala Perangkat Daerah dan Masyarakat atas pemberian penghargaan ini yang merupakan penghargaan semua masyarakat Kabupaten Tegal atas kinerja kita yang mendapat predikat Kategori Menuju Informatif.”ujar Pj. Bupati Tegal yang hadir didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Nurhayati dan Kabid IKP Kusnianto.

Pj.Bupati Tegal berharap , terlepas ada atau tidak adanya sebuah penghargaan, Pemkab Tegal selaku Badan Publik tetap akan berkomitmen akan selalu dan terus berupaya untuk mengembangkan dan meningkatkan tata kelola layanan keterbukaan informasi publik agar di tahun depan dalam layanan keterbukaan informasi publik lebih baik dan berkualitas.Pungkasnya.

“Sementara Kadis Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan penganugerahan keterbukaan informasi publik ini adalah akhir dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Pemerintahan Kabupaten Tegal selaku Badan Publik dalam melaksanakan tata kelola layanan informasi Publik yang sudah dicapainya.

Baca Juga :  Faried dilantik Menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Tegal

Kemudian bahwa malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan salah satu Metode dan Teknik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam memajukan terkait tata kelola layanan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik. Yang ada di Jawa Tengah.

Yaitu, Badan Publik Vertikal Pemda Kabupaten/Kota, RSUD Provinsi Jawa Tengah, RSUP di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan RSUD Kab/Kota.KPU dan Bawaslu Prov Jateng, KPU dan Bawaslu Kota/Kabupaten.

Hasil dari monev yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terhadap , Pemkab Tegal dalam layanan keterbukaan informasi publik ditetapkan sebagai Badan Publik predikat kategori Menuju Informatif nilai 88,75 dan RSUD dr. Soeselo kategori Informatif nilai 98,44 hal ini merupakan hasil kualifikasi dari pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik antar Badan Publik Pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan RSUD Kabupaten /Kota, tentu ini prestasi yang patut disyukuri,” Pungkasnya.

(met)

Previous Post

Kapolda Banten Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dan Pelindo II Ciwandan untuk Ops Lilin 2024

Next Post

Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Kebahagian Menyertai Langkahmu dan Keluarga DP3A

Next Post

Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Kebahagian Menyertai Langkahmu dan Keluarga DP3A

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In