Senin, Oktober 6, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Pemerintah Daerah

Pemkab Indramayu Akan Tertibkan Reklame Tak Berizin

by Redaksimkn
November 22, 2022
in Pemerintah Daerah
0
Pemkab Indramayu Akan Tertibkan Reklame Tak Berizin
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Pemkab Indramayu terus melakukan penertiban reklame tak berizin. Langkah itu diambil dengan alasan selain mengganggu estetika dan keselamatan, penertiban reklame juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam beberapa bulan terakhir sudah ratusan reklame berbagai jenis dan ukuran telah ditertibkan. Jumlah itu tersebar di 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu.

Related posts

Merangkai Kebersamaan, Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas I Tangerang

Merangkai Kebersamaan, Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025

Wakil Bupati Banyuwangi Dukung Sertifikasi Kompetensi Jurnalis Demi Tingkatkan Profesionalisme Media Di Banyuwangi

Agustus 30, 2025

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, menjelaskan, setiap hari timnya melakukan patroli reklame yang tak berizin. Tim akan menurunkan atau membongkar reklame yang menyalahi izin.

Baca Juga :  Angka Penduduk Kota Tangerang Tercatat 1,965 Juta Jiwa, Catat Pertumbuhan 0,77 Persen di 2024

“Ini menjadi konsern dari Ibu Bupati, jadi kami harus melaksanakannya dengan baik. Prinsipnya, ketika kami mendapat laporan, akan langsung ditintdaklanjuti di lapangan,” tegas Teguh, Senin, 21 November 2022.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, menjelaskan proses perizinan pemasangan reklame telah diatur.

Ia mengatakan, aturan itu diantaranya memuat soal teknis serta konstruksi, amdal dan lain-lain. Prinsipnya, kata dia, pemasangan reklame harus memenuhi unsur teknis (konstruksi), estetika, edukasi dan paling penting keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Apresiasi Kepada Pegawai Purnabhakti Pada Bulan Ini

Dari sisi pendapatan, realisasi pajak reklame yang diterima Pemkab Indramayu dari tahun ke tahun diharapkan meningkat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Indramayu, Wonni Dwinanto, menyebut pajak reklame yang masuk dalam pendapatan daerah untuk tahun 2021 yakni sebesar Rp2.588.970.373.

Sedangkan untuk tahun 2022, sampai 18 November, pendapatan yang diterima dari sektor pajak reklame yakni pada angka Rp2.580.873.500.

“Jika melihat perbandingan dengan tahun lalu, sampai akhir tahun 2022 ini optimis meningkat,” ujar Wonni.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, sendiri dalam beberapa kesempatan meminta masyarakat agar taat pajak. Alasannya, kata dia, jika pajak dibayarkan dengan tertib maka akan menjadi sumber pendapatan.

Baca Juga :  Satgas Mandala III Kopassus Mendidik Anak Anak Suku Asmat Dalam Hal Membaca Dan Menulis

Sumber pendapatan itulah, kata Nina, yang akan dijadikan modal pembangunan daerah. Pendapatan itu akan bisa mengongkosi pembangunan infrastuktur seperti perbaikan jalan, jembatan serta fasilitas masyarakat lain.

Lebih jauh Nina mengatakan, sikap tegasnya melakukan penertiban sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat. Analoginya, kata dia, oknum yang sedang berusaha tidak taat pajak, padahal pendapatan dari pajak itu sejatinya akan digunakan untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Sikap tegas kami (penertiban) justru untuk membela rasa keadilan masyarakat. Kalau pajak besar pendapatan tentu akan naik. Nah, masyarakat juga yang nantinya akan menikmati pembangunan, modal dari pajak itu,” ujar dia. (Rastim Ken Aji)

Previous Post

Kasat Narkoba Berpamitan Terhadap Rekanan Para Media

Next Post

1337 Guru Honorer di Kabupaten Indramayu Menunggu Diangkat Sebagai PPPK

Next Post
1337 Guru Honorer di Kabupaten Indramayu Menunggu Diangkat Sebagai PPPK

1337 Guru Honorer di Kabupaten Indramayu Menunggu Diangkat Sebagai PPPK

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In