Jumat, Mei 9, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Nasional

Patroli KRYD Polsek Pabuaran Amankan Ratusan Botol Miras

by Redaksimkn
Maret 15, 2023
in Nasional
0
Patroli KRYD Polsek Pabuaran Amankan Ratusan Botol Miras
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Polsek Pabuaran melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah penyakit masyarakat, Rabu (15/3/2023). Dalam kegiatan tersebut, para petugas menyisir warung remang-remang yang diduga menjual miras di wilayah hukum Polsek Pabuaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Nani Kusmayati, SH, mengatakan, hasil dari patroli tersebut mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari warung milik SD (58) di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Siap Beroperasi Saat Lebaran, Menteri Erick Tinjau Progres Krakatau Park

Related posts

Wamen Ossy Sosialisasikan Keunggulan Sertipikat Elektronik

Mei 9, 2025

Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU

Mei 6, 2025

“Kami mengamankan 125 botol miras berbagai merek, 781 botol ciu, dan 20 liter tuak, dari warung tersebut. Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Pabuaran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Nani Kusmayati, SH.

Ia mengatakan, diamankannya miras tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras di kawasan tersebut. Kemudian pihaknya bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan ratusan botol miras.

Baca Juga :  Mutiara Terpendam Wisata Air Terjun Kembar di Desa Sumber Arum, Songgon Banyuwangi

Menurutnya, miras yang diamankan di lokasi kejadian jumlahnya mencapai 125 botol dari berbagai merek dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Terdiri dari 84 botol anggur Orang Tua, 33 botol Anggur Merah, 8 botol bir Singaraja, dan lainnya.

Pihaknya memastikan jajarannya rutin melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras di wilayah hukum Polsek Pabuaran. Selain itu, setiap ada laporan dari masyarakat tentang peredaran miras dipastikan akan ditindaklanjuti jajarannya

Baca Juga :  Persiapan Berjalan Sesuai Rencana, KCJB dan LRT Akan Jadi Kado HUT ke-78 RI

“Kami berjanji akan terus melakukan razia miras pada hari-hari mendatang dan kami tidak akan segan menindak tegas. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran,” ujar AKP Nani Kusmayati, SH.

(A Hidayat)

Previous Post

Hak Anggotanya Tidak Dibayar, SAKTI Gugat PT.ALP di PHI

Next Post

Kapolda Lampung Buka Sosialisasi Perpol No 10 Tahun 2022 Dan Hasil Rakernis Fungsi Hukum Tahun 2023

Next Post
Kapolda Lampung Buka Sosialisasi Perpol No 10 Tahun 2022 Dan Hasil Rakernis Fungsi Hukum Tahun 2023

Kapolda Lampung Buka Sosialisasi Perpol No 10 Tahun 2022 Dan Hasil Rakernis Fungsi Hukum Tahun 2023

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In