DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / kabupaten lebak

Minggu, 18 Juni 2023 - 02:21 WIB

Paska Putusan MK Pemilu Proporsional Terbuka, Ketua DPD PKS Lebak: Minta Bacaleg  Lakukan Silaturahmi ke Warga

Mediakompasnews.Com – Lebak – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (Pemilu) Proporsional terbuka.

MK menolak seluruh permohonan para tergugat yang menginginkan pemilu digelar secara tertutup. Hasil putusan tersebut dibacakan langsung oleh ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, yang digelar di Gedung MK pada Kamis 15 Juni 2023.

Putusan MK itu langsung mengundang tanggapan dari berbagi pihak, baik itu perorangan maupun kelompok termasuk partai politik, salah satunya Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Jelang Buka Puasa, Dandim 0603/Lebak Letkol Arh Erik Novianto., S.Sos Sampaikan Tausiyah kepada Anggotanya

Ketua DPD PKS Lebak, Iip Makmur menjelaskan paska ditetapkannya oleh Mahkamah Kontitusi (MK) dalam menghadapi Pemilu 2024 secara terbuka tentunya DPD PKS Lebak terus maksimalkan kepengurusan yang ada di DPD PKS Lebak. Hal tersebut dilakukan olehnya untuk meraih kemenangan PKS 2024 di Kabupaten Lebak.

“Insya Allah ikhtiar kita sudah maksimal. Struktur kita sudah lengkap sampai tingkat koordinator TPS dan saksi juga mulai kita rekrut,” ujar Iip Makmur kepada wartawan, Sabtu 17 Juni 2023.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan PLT Kepala Desa Buyut Mekar Moh. Rifa'i Kepada Kepala Desa Terpilih Ujang Tisna Periode 2022-2028  

Dijelaskan Iip, dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti, DPD PKS Lebak telah mempersiapkan Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten lebak di 6 (enam) daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Lebak. Sehingga dari kuota 6 (enam) daerah pemilihan (dapil) tersebut telah terisi oleh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang berkompeten dalam memperjuangkan hak hak masyarakat di Kabupaten Lebak.

“Kemudian bakal Calon DPRD Kabupaten Lebak sejumlah dapil lengkap insya Allah semuanya, Baik dari dapil 1 (satu) hingga sampai dapil 6 (enam) Alhamdulillah semuanya ke isi,” sambung Ketua Komisi II DPRD Provinsi ini.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Resmikan Rutilahu di Kecamatan Jawilan*

Iip juga meminta kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak yang berada di 6 (enam) dapil pada Pemilu 2024 agar para Bacaleg melakukan silahturahim kepada masyarakat dan tak lupa melakukan sosialisasi visi misi PKS kepada masyarakat. Agar visi misi PKS di Kabupaten Lebak khususnya masyarakat Lebak mengetahui Partai berlambangkan Padi berwarna orange.

“Tinggal ikhtiar silahturahim kepada masyarakat menyampaikan visi misi PKS kepada masyarakat. Dan terakhir kita tawakal dan berdoa kepada Allah Swt Tuhan yang maha kuasa,” tukasnya. (Dih)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Partai Ummat Gelar Tasyakuran Atas Ditetapkannya Menjadi Peserta Pemilu 2024

kabupaten lebak

Jelang Buka Puasa, Dandim 0603/Lebak Letkol Arh Erik Novianto., S.Sos Sampaikan Tausiyah kepada Anggotanya

kabupaten lebak

Serah Terima Jabatan PLT Kepala Desa Buyut Mekar Moh. Rifa’i Kepada Kepala Desa Terpilih Ujang Tisna Periode 2022-2028  

kabupaten lebak

Pembangunan Drainase Didesa Titi Putih Diduga Terkesan Sembraut  

Berita Utama

Terkait Pemberhentian Staf Kebersihan, Sekdes Warunggunung : itu sudah Kewenangan Kades

kabupaten lebak

Dandim 0603/Lebak Hadiri Rapat Kordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Hadapi Idul Pitri 1444 H Tahun 2023

kabupaten lebak

Sah, Anggota PHRI Kab. Lebak Peroleh Sertifikasi Halal

Berita Utama

Peringati Hari Ibu, Bupati Jelaskan Peran Ibu Dalam Pembangunan Bangsa