Mediakompasnews.Com – Lebak – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (Pemilu) Proporsional terbuka.
MK menolak seluruh permohonan para tergugat yang menginginkan pemilu digelar secara tertutup. Hasil putusan tersebut dibacakan langsung oleh ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, yang digelar di Gedung MK pada Kamis 15 Juni 2023.
Putusan MK itu langsung mengundang tanggapan dari berbagi pihak, baik itu perorangan maupun kelompok termasuk partai politik, salah satunya Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak.
Ketua DPD PKS Lebak, Iip Makmur menjelaskan paska ditetapkannya oleh Mahkamah Kontitusi (MK) dalam menghadapi Pemilu 2024 secara terbuka tentunya DPD PKS Lebak terus maksimalkan kepengurusan yang ada di DPD PKS Lebak. Hal tersebut dilakukan olehnya untuk meraih kemenangan PKS 2024 di Kabupaten Lebak.
“Insya Allah ikhtiar kita sudah maksimal. Struktur kita sudah lengkap sampai tingkat koordinator TPS dan saksi juga mulai kita rekrut,” ujar Iip Makmur kepada wartawan, Sabtu 17 Juni 2023.
Dijelaskan Iip, dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti, DPD PKS Lebak telah mempersiapkan Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten lebak di 6 (enam) daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Lebak. Sehingga dari kuota 6 (enam) daerah pemilihan (dapil) tersebut telah terisi oleh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang berkompeten dalam memperjuangkan hak hak masyarakat di Kabupaten Lebak.
“Kemudian bakal Calon DPRD Kabupaten Lebak sejumlah dapil lengkap insya Allah semuanya, Baik dari dapil 1 (satu) hingga sampai dapil 6 (enam) Alhamdulillah semuanya ke isi,” sambung Ketua Komisi II DPRD Provinsi ini.
Iip juga meminta kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak yang berada di 6 (enam) dapil pada Pemilu 2024 agar para Bacaleg melakukan silahturahim kepada masyarakat dan tak lupa melakukan sosialisasi visi misi PKS kepada masyarakat. Agar visi misi PKS di Kabupaten Lebak khususnya masyarakat Lebak mengetahui Partai berlambangkan Padi berwarna orange.
“Tinggal ikhtiar silahturahim kepada masyarakat menyampaikan visi misi PKS kepada masyarakat. Dan terakhir kita tawakal dan berdoa kepada Allah Swt Tuhan yang maha kuasa,” tukasnya. (Dih)