LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara

Selasa, 21 Februari 2023 - 12:23 WIB

Para Awak Media Klarifikasi Langsung Ke SPBU 13.212.102 Terkait Pemberitaan Pada Tanggal 18/02/2023 Di Youtube

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara,  Batu Bara –  Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian RI (Kapolri) dalam beberapa waktu belakangan, banyak menindak tentang kegiatan penyelewengan terhadap pengunaan Bahan Bakar minyak (BBM), khususnya penyalahgunaan BBM jenis Solar subsidi.

Kali ini, Pemerintah akan bertindak tegas dengan menerapkan denda, yang sesuai dalam ketentuan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Namun ada beberapa hari yang lalu pihak Media menduga ada praktik penyalagunaan Solar subsidi di SPBU 13.212.102, Ternyata hanya kesalah Pahaman saja.

Baca Juga :  Bantuan Al-Qur'an dan Honor Guru Mengaji Yang Diserahkan Oleh Istri Bupati Batu Bara

Saat awak media mengkompirmasi dari pengawas SPBU (Angga) tersebut mengatakan, “kami tidak pernah untuk melayani dari pelanggan yang lain, untuk lain nya, kami hanya melayani dengan penggunaan pribadi, serta pengisian yang biasa seperti kami lakukan sehari hari”.

Selanjutnya, dari beberapa media online langsung mengkonfirmasi dengan pengawas dan mandor SPBU, ternyata truk coldiesel yang dengan plat nomor polisi BK 8946 LV, berwarna kuning cuma mengisian BBM jenis solar yang untuk keperluan kenderaan biasa (pribadi).

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Dampingi Wagub Musa Resmikan Masjid Al-Musannif

Salah seorang supir mobil truck Legimin saat di kompirmasi oleh awak media mengatakan, “kami sangat puas dengan cara kerja dari pegawai Pertamina ini, sangat ramah dan juga sopan santun terhadap masyarakat yang mengisi bahan bakar di SPBU ini, kami tak pernah terlantar, selalu lancar untuk pemakaian pribadi”.

Adapun berita yang telah di publikasikan melalui youtube tertanggal 18 Pebruari tahun 2023 itu tidak benar.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Terima Kunker Direktur Pendidikan Profesi Guru Ditjen GTK Kemendikbudristek RI

Inilah ulasan yang kami terima langsung dengan para karyawan yang berada di SPBU 13.212.102, yang terletak di jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Musda IV MUI Batu Bara, H. M. Hidayat Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum

Batu Bara

Audiensi DPD Bapera Batu Bara Disambut Baik Oleh Kapolres Batu Bara

Batu Bara

Apel Gabungan ASN Pemkab Batu Bara Diwarnai Pemberian Tali Asih Untuk Petugas Kebersihan

Batu Bara

Kontingen Kwarcab Pramuka Batu Bara Persembahkan Tari Kolosal Dalam Acara Pembukaan Raimuna Daerah Ke-Vlll Sumut

Batu Bara

Laporan Hasil Pembahasan Pansus Terhadap LKPJ, Pemberian Rekomendasi Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2022

Batu Bara

Komisi lll Pengusulan dan Pengurangan Anggaran Kepada Beberapa OPD Kabupaten Batu Bara

Batu Bara

Peserta MTQ Asal Batu Bara Yang Berprestasi Tingkat Provinsi, Akan Diberangkatkan Umroh

Batu Bara

Penertiban Pedagang Kaki Lima Agar Pusat Perbelanjaan Tanjung Tiram Tertata Rapi