DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara

Selasa, 21 Februari 2023 - 12:23 WIB

Para Awak Media Klarifikasi Langsung Ke SPBU 13.212.102 Terkait Pemberitaan Pada Tanggal 18/02/2023 Di Youtube

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara,  Batu Bara –  Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian RI (Kapolri) dalam beberapa waktu belakangan, banyak menindak tentang kegiatan penyelewengan terhadap pengunaan Bahan Bakar minyak (BBM), khususnya penyalahgunaan BBM jenis Solar subsidi.

Kali ini, Pemerintah akan bertindak tegas dengan menerapkan denda, yang sesuai dalam ketentuan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Namun ada beberapa hari yang lalu pihak Media menduga ada praktik penyalagunaan Solar subsidi di SPBU 13.212.102, Ternyata hanya kesalah Pahaman saja.

Baca Juga :  Dorong Pelayanan Kesehatan, Bupati Batu Bara Ikuti Roadshow Medan Medical Tourism

Saat awak media mengkompirmasi dari pengawas SPBU (Angga) tersebut mengatakan, “kami tidak pernah untuk melayani dari pelanggan yang lain, untuk lain nya, kami hanya melayani dengan penggunaan pribadi, serta pengisian yang biasa seperti kami lakukan sehari hari”.

Selanjutnya, dari beberapa media online langsung mengkonfirmasi dengan pengawas dan mandor SPBU, ternyata truk coldiesel yang dengan plat nomor polisi BK 8946 LV, berwarna kuning cuma mengisian BBM jenis solar yang untuk keperluan kenderaan biasa (pribadi).

Baca Juga :  Sebuah Rumah Habis Dilalap Si Jago Merah, Penghuninya Merupakan Seorang Anak Yatim Piatu

Salah seorang supir mobil truck Legimin saat di kompirmasi oleh awak media mengatakan, “kami sangat puas dengan cara kerja dari pegawai Pertamina ini, sangat ramah dan juga sopan santun terhadap masyarakat yang mengisi bahan bakar di SPBU ini, kami tak pernah terlantar, selalu lancar untuk pemakaian pribadi”.

Adapun berita yang telah di publikasikan melalui youtube tertanggal 18 Pebruari tahun 2023 itu tidak benar.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Mulai 01 Juni 2023 Berlakukan Tilang Manual

Inilah ulasan yang kami terima langsung dengan para karyawan yang berada di SPBU 13.212.102, yang terletak di jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Grand Opening Kuta Group Bupati Batu Bara Terus Dukung Pelaku Usaha di Batu Bara

Batu Bara

Kegiatan Personil Satuan Binmas Melaksanakan Sambang di Pesisir Perupuk

Batu Bara

Bupati Batu Bara Apresiasi Yayasan Orta Skill Hasilkan SDM Terampil

Batu Bara

Ny. Maya Buka Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan Majukan Kualitas Olahan Pangan Pelaku UMKM Kuliner

Batu Bara

Seorang Ibu Rumah Tangga Mengakhiri Hidupnya Dengan Menggantung Diri

Batu Bara

Minum secangkir Coffe Santai di Sore Hari, Awak Media  bersama Kapolsek Indrapura Menikmati Dengan Senang Hati

Batu Bara

Persiapan Antisipasi kamtibmas di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Batu Bara

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Bahas RPIK Tahun 2023-2024