DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Kota Tegal / TNI/POLRI

Sabtu, 9 September 2023 - 10:29 WIB

Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran yang kasat mata. Salah satunya terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan ini masih dalam rangka Operasi Zebra Candi 2023. Selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri. Dalam menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim mengatakan, penindakan knalpot brong ini mereka lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Terlebih saat ini sedang berlaku Operasi Zebra Candi 2023 dan menjelang penggelaran Operasi Mantap Brata 2023 – 2024.

Baca Juga :  Perusahaan Sawit PT HBA Diduga Rambah Hutan Lindung

Hal ini sekaligus sebagai langkah antisipasi kerawanan dan kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong.

“Kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau yang tidak standar. Ini merupakan atensi langsung dari  pimpinan Polri. Apalagi saat ini sudah menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024 mendatang,” ungkap AKP Mustakim, Sabtu (9/9/2023).

Kasat Lantas menyampaikan, sampai saat ini Operasi Zebra sudah berlangsung selama 5 hari (terhitung sampai Jum’at). Pihaknya berhasil menindak sebanyak 188 pelanggar. Dengan rincian sanksi tilang 54 pelanggar dan teguran 134 pelanggar. Dari sekian pelanggaran salah satunya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Dalih “HP Diservis” Disorot, Laporan Dugaan Pencurian di Ciputat Masuk Babak Serius

“Sebagian besar pengendaranya usia remaja. Mereka kita tindak dengan tilang dan kita perintahkan untuk mengganti dengan knalpot yang standar,” terang Kasat Lantas.

Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap knalpot brong. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu. Untuk itu Satlantas Polres Tegal Kota akan menindak tegas para pengendara bermotor yang berknalpot brong.

“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para remaja atau pelajar sekolah menengah. Untuk itu, melalui Operasi Zebra Candi 2023 ini kita gencarkan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Laksanakan Pengecekan Pos Terpadu GT Palimanan Tol Cipali

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar itu masih sangat rentan. Makanya sasaran prioritas sosialisasi dengan cara mendatangi langsung ke sekolah-sekolah.

“Selain melakukan penertiban dengan penilangan. Kami juga terus melaksanakan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas maupun larangan knalpot brong. Karena suara dari penggunaan knalpot brong itu sangat bising dan mengganggu ketertiban umum,” pungkas AKP Mustakim.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pejabat Utama Polresta Cirebon dan Kapolsek Jajaran Jalani Tes Urine

Kota Tegal

Kapolres Tegal Kota, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel ASN Polri

TNI/POLRI

Revitalisasi Makam Auliya Sono Terus Berjalan Dengan Progres Positif

Berita Utama

Terima Dubes Selandia Baru, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Investor Selandia Baru Investasi di IKN Nusantara

Berita Utama

SDN 1 Lewicoo Kecamatan Muncang Di Keluhkan Siswa siswi Di Kernakan Banyak Murid Dan Ruangan Sekolahpun Sempit Dan Sepertinya  Tak Tersentuh Bantuan Dari Dinas Pendidikan Pusat.

Berita Utama

Polres Empat Lawang adakan Apel Kesiapan dan Arahan Personil Pam TPS Pemilu 2024 Hari Ke 2

Berita Utama

Polres Rokan Hulu Bersama Polsek Jajaran Gelar Penanaman Pohon Serentak di 13 Sekolah

Daerah

Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar SIM Keliling Di Even Ketapang Fair 2023