Sabtu, Mei 10, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Pemerintah Daerah

Mulai Februari 2023 mendatang Perumda Darma Ayu Terapkan Penyesuain Tarif 30 Persen

by Redaksimkn
Januari 12, 2023
in Pemerintah Daerah
0
Mulai Februari 2023 mendatang Perumda Darma Ayu Terapkan Penyesuain Tarif 30 Persen
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com- Indramayu – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) atau PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, tahun 2023 ini terpaksa melakukan penyesuaian tarif akibat lonjakan biaya produksi yang tak bisa dihindari sejak penyesuaian terakhir tahun 2017 lalu.

Hal itu disampaikan Direktur Teknik (Dirtek) Jojo Sutarjo, S.T, Rabu (12/01/2023) dalam acara jumpa pers sosialisasi penyesuaian tarif air bersih di RM Ampera Desa Tambak Indramayu.

Related posts

Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Mei 8, 2025

Ayo Kita Sukseskan MTQ XXII 2025 Provinsi Banten di Alun Alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang

April 28, 2025

Ia menjelaskan, terpaksan dilakukan karena terus meningkatnya biaya pengolahan air mulai dari kenaikan tarif listrik PLN, komponen pengolahan hingga butuhnya dana pemeliharaan dan pengembangan yang tak bisa dihindari demi keberlangsungan pelayanan air bersih. penyesuaian dipandang sangat perlu untuk menjamin pelayanan kepada konsumen”, tuturnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Tangerang Sediakan 1.725 Lowongan Pekerjaan (Loker) Dalam Job Fair

Tarif lama air minum PDAM sejak tahun 2017 yakni Rp.4,05 per liter untuk penggunaan 0 s/d 10.000 liter dan Rp.5,20 / liter untuk penggunaan 10.001 s/d 20.000 liter Selebihnya, penggunaan sampai 30.000 liter diterapkan tarif sama yakni Rp.5,20 / liter.

Direktur Utama (Dirut) Perumdam TDA Dr, Ady Setiawan, S.H,.M.H, menjelaskan, penyesuaian tarif untuk tahun 2023 rencananya akan dipatok pada angka kenaikan 30 persen dari tarif lama.

Meski begitu kenaikan tersebut, masih jauh dari tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, dalam keputusannya nomor 610/Kep.890-Rek/2021 dimana untuk Kabupaten Indramayu yakni Rp.5,823 / liter. Tarif penyesuaian Tirta Darma Ayu saat ini tidak melanggar dan masih sesuai perintah gubernur.

Alasan atau indikator yang kemudian menjadi pertimbangan utama. Alasan itu, antara lain adanya kenaikan harga tarif dasar listrik, Bbm, bahan kimia, pengolah air, biaya operasi, dan pemeliharaan yang juga turut naik dan tak bisa dihindari.

Baca Juga :  Komisi Informasi Jawa Barat Launching E-Monev

Imbas dari seluruh indikator, yakni terjadinya kenaikan biaya usaha yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pendapatan. Beban Berat itu Menyebabkan perusahaan tidak mampu atau sulit untuk melakukan pengembangan usaha untuk mencapai target peningkatan cakupan layanan.

Ditanbahkan, rencana penyesuaian tarif juga sudah dihitung cermat berdasarkan seluruh indikator diatas.
Lainnya, penyesuaian tarif naik menjadi 30 persen juga dilaksanakan setelah memperoleh tanggapan publik. Adapun, penyesuaian tarif yang akan diberlakukan pada tagihan bulan febuari mendatang, semoga bisa dimaklumi semua pihak .

Sementara itu sebagai pembanding, tarif air minum yang selama ini diberlakukan di Kabupaten Indramayu lebih rendah dari kabupaten dan kota Cirebon.
Padahal kedua daerah tersebut menerima pasokan air dari sumber mata air yang tidak terlalu banyak membutuhkan biaya pengolahan yang tinggi.

Baca Juga :  Tim KI Babel Akhiri Kegiatan Visitasi Monev KIP 2022 Di Pulau Belitung

Kabupaten Cirebon mengenakan tarif Rp6,79 / liter untuk penggunan 10.000 liter dan menerapkan tarif Rp7,70 / liter untuk pengguna 10.001 – 20.000 liter. Sedangkan Kota Cirebon Rp5,39 / liter untuk penggunaan 10.000 liter dan Rp7,02 / liter untuk 10.001-20.000 liter, Meski terjadi penyesuaian tarif

Ady menyatakan, sesuai arahan Bupati Indramayu, Nina Agustina, sebagai kuasa pemegang modal, ada misi sosial yang tetap dikedepankan, yang dimaksud yakni terjadinya tambahkan subsidi silang. Konkretnya, yakni penyusunan tarif baru tersebut menggunakan mekanisme subsidi silang sehingga terpenuhi rasa keadilan. Pelanggan yang mampu mensubsidi yang tidak mampu. dengan blok tarif kemampuan bayar tinggi mensubsidi dengan bayar minimal, sehingga PDAM Menjadi yang sehat dan berkelanjutan, pungkas Ady.

(Nana/Uj)

Previous Post

Bandar Judi Togel Diringkus Satreskrim Polres Lampung Selatan

Next Post

Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Nonggunong, Kondisinya Sudah Membusuk

Next Post
Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Nonggunong, Kondisinya Sudah Membusuk

Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Nonggunong, Kondisinya Sudah Membusuk

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In