LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Rabu, 24 Januari 2024 - 11:17 WIB

Mobil Transportir Tank SKL Datangkan Pengusaha BBM Bio Solar Ilegal

Mediakompasnews.com – Kab.Bogor – Diduga oknum pelaku usaha penguras BBM Bersubsidi jenis solar di SPBU melakukan aktivitasnya wilayah Kabupaten Bogor dengan menggunakan mobil box telah di modifikasi dengan Mobil Transportir Tank Sri Karya Lintasindo (SKL), Jumat (29/12/23).

Tak hanya itu, beberapa pelaku juga menggunakan mobil Box Modifikasi yang di isi dengan full tank, lalu di bongkar di sebuah lapak dikelola pelaku lintah penyedot BBM solar bersubsidi Ikbal bersama dengan pengusaha inisial Acong.

Baca Juga :  IMF Harapkan Kepemimpinan Indonesia di G20 Dukung Langkah Institusi Hadapi Krisis

“Ditempat terpisah yang akrab di panggil Sekjen KJK Pandji mengatakan, BBM bersubsidi di peruntukan untuk masyarakat, bukan untuk oknum pelaku mafia solar yang ingin meraup untung besar, dengan ditampung/timbun mengunakan kempu-kempu dan jerijen berlokasi Rancabungur, lalu di perjual belikan ke pengusaha industri,” paparnya, Rabu (24/01/24).

Masih Pandji, Seperti terjadi di SPBU Wilayah Bogor, Jawa Barat, aksi para mafia penyedot BBM bersubsidi ini dilakukan dengan modus membeli, diduga melibatkan oknum operator dan pengawas, jelasnya

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Para oknum penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Tambah Abil, “Semoga informasi dari pemberitaan ini jadi jalan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penindakan terhadap oknum pelaku mafia penyedot BBM bersubsidi jenis Solar,” tutupnya.

Baca Juga :  TNI AD Tegaskan Video Pernyataan Serda Ucok di Tiktok Adalah Upaya Adu Domba

Sampai berita diterbitkan oknum pelaku penimbunan solar subsidi belum dapat dikonfirmasi.

Penulis: Mar
Sumber: KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Masjid Agung H Achmad Bakrie Wisata Religi Kota Kisaran

Berita Utama

Malam Anugrah IMI Award Kukuhkan Presiden Joko Widodo Sebagai Bapak Otomotif Indonesia

Berita Utama

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir ā€œJā€

Berita Utama

Mengatasi Genangan Air Dan Banjir Kepala Desa Panongan Turun Langsung Pimpin Gotong Royong

Berita Utama

35 Personil Polres Rohul Periode 1 Januari 2024 Naik Pangkat

Berita Utama

Brigjen TNI Tatang Subarna Pimpin Serah Terima Jabatab Dandim 0601/Pandeglang

Berita Utama

Wapres KH. Ma’ruf Amin Menerima Kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi

Berita Utama

Bupati Indramayu Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H di Masjid Sapu Angin