DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:32 WIB

Meresahkan Masyarakat, 3 Mesin Judi Tembak Ikan Diamankan ke Polsek Medan Timur

Mediakompasnews.Com – Medan – Polsek Medan Timur berhasil melakukan penindakan terhadap praktek perjudian yang ada di wilayah hukumnya.

Penindakan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 WIB dari 3 lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Masjid Taufik, Gang Sribulan. Disini, Polisi berhasil mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan.

Kemudian ldi Jalan Lima, Lingkungan 6, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, dari sini, Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mesin judi serta di Jalan Masjid Taufik, nomor 80 dengan hasil 1 mesin judi tembak ikan.

Baca Juga :  Peluncuran Buku 'Memperadabkan Bangsa, Paradigma Pancasila untuk Membangun Indonesia'

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan ST.,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi via telepon ( 18/8/2022) membenarkan penindakan ini.

“Betul bang, kami ada gerebek lokasi judi dan mengamankan tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan,” ungkapnya.

Awalnya, lanjut Rona, Polsek Medan Timur mendapat informasi dari masyarakat ada 14 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Baca Juga :  Semarakan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia, Kemendagri Ajak Pemda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

“Informasi dari warga awalnya ada 14 lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur,” jelasnya.

Mendapat informasi warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi tersebut.

” Dari 14 lokasi perjudian yang diinformasikan warga, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas,” akunya.

Sementara itu, tiga lokasi lain yang didatangi petugas, ditemukan ada mesin judi ketangkasan tembak ikan.

Baca Juga :  Patroli Malam Polsek Weru Polresta Cirebon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

” Tiga lokasi lain tidak ada aktivitas bang, namun petugas menemukan tiga unit mesin tembak ikan,” ungkap Rona.

Dalam memberantas praktek perjudian dan narkoba, Rona berharap agar masyarakat mau melaporkan bila mengetahui ada lokasi perjudian di daerahnya ke Polsek Medan Timur.

” Lapor ke kami di Polsek Medan Timur, atau ke nomor pribadi saya di nomor 0812-6607-2229,” pungkas Kompol Rona Tambunan.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemdes Jaya Karta Bagikan Bantuan Lansung Tunai Kepada Manfaat

Berita Utama

Personil Polsek Tandun Berhasil Amankan Otak Pelaku Pencurian Uang Milik SPBU Tandun Rohul

TNI/POLRI

Personel Polres Lebak, Laksanakan Anev dan Mapping Psikologi Semester 2 tahun 2022 melalui aplikasi New E-Mental

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K,M.H.bersama Forkopimcam Ujungbatu Melaksanakan Kegiatan Operasi Pasar

Berita Utama

PT.Bintang Chip Peduli Siswa SD 01 Rangkasbitung

Berita Utama

Jenderal Sigit Akan Mencopot Pejabat Polri yang Terlibat Perjudian

Berita Utama

Polsek Jogorogo Dampingi Kegiatan Tes Kesehatan Ayam Jago Bagi Calon Warga Baru PSHT

TNI/POLRI

Polres Lamsel, Salurkan Amanah Bantuan Kepada Nenek Nurhasanah