Mediakompasnews.com – Lebak – Warga Desa Cigoong Utara antusias dan semangat mewarnai, pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Cigoong Utara 22 mei 2025. Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdeskel MP). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional percepatan pembentukan koperasi desa sebagai pilar penguatan ekonomi kerakyatan
Acara yang digelar di Balai Desa ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, petani, nelayan, pedagang, hingga kelompok perempuan dan pemuda. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap gagasan pembentukan koperasi sebagai solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cigoong Utara Habibi, S.E menegaskan pentingnya koperasi sebagai lembaga ekonomi milik bersama yang berperan besar dalam pemberdayaan masyarakat Koperasi Desa Merah Putih ini akan menjadi wadah ekonomi rakyat yang mengelola potensi lokal secara kolektif dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi nilai gotong royong ujarnya.
Koperasi yang direncanakan akan diberi nama Koperasi Desa Merah Putih Cigoong Utara ini, akan bergerak di berbagai bidang usaha strategis seperti
1. Penyediaan sembako murah melalui outlet desa,
2. Unit simpan pinjam untuk mendukung usaha kecil,
3. Pengelolaan gudang pangan atau cold storage,
4. Dan rencana jangka panjang membuka apotek desa dan klinik desa.
Melalui Musdesus, masyarakat juga menyepakati struktur awal koperasi, susunan pengurus dan pengawas, sumber permodalan, serta menyusun dokumen-dokumen penting seperti Berita Acara Pendirian dan Anggaran Dasar Koperasi. Hasil dari Musdesus ini akan menjadi dasar untuk proses pengesahan badan hukum oleh notaris dan Kementerian Hukum dan HAM.
Antusiasme warga terlihat dari keterlibatan aktif dalam diskusi dan usulan program kerja koperasi. “Kami siap menjadi anggota koperasi dan turut menjalankan usahanya. Ini harapan baru bagi kami,” ujar Umedi salah satu peserta Musdesus, seorang petani muda setempat.
Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, serta Surat Edaran Bupati Lebak Nomor B.000/4-sekret/V/2025 yang menargetkan seluruh desa di Kabupaten Lebak Membentuk Koperasi Desa Merah Putih Sebelum Akhir Juni 2025
Dengan semangat kebersamaan, masyarakat Desa Cigoong Utara optimis koperasi ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan ekonomi desa yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan
(Yudi ,A)