DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 28 November 2023 - 00:43 WIB

Layak Direwad, Personil Polsek Tambusai Utara Ringkus Tersangka Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 28,13 Gram

Mediakompasnews.Com — Rokan Hulu — Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) layak diapresiasi serta reward, sebab di Bawah Komando Iptu Suheri Sitorus SH, berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti 28,13 Gram

“Iya Benar, diamankan Seorang Laki-laki yang diduga Pelaku TP Narkotika jenis Sabu berinsial DS (33),” jawab Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Suheri Sitorus SH.

Baca Juga :  Keren.. Tertib Bayar Pajak, Warga Plalangan Bawa Pulang Hadiah Lima Ekor Kambing

Lanjut Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini, Pelaku ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) JL Suka Jaya KM 23 RT/RW 011/006 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wib.

“Sedangkan bersama berhasil diamankan Batang Bukti berupa, 28,13 Gram Narkotika jenis Sabu dan Satu Timbangan Digital merk F-1976,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  Polsek Jatiuwung Sigap Gagalkan Aksi, 17 Orang Remaja di Amankan

Masih, Iptu Suheri Sitorus SH menjelaskan, pada Kamis 23 November 2023 sekira pukul 13.00 Wib, Dirinya mendapat informasi dari Masyarakat,adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di JL Suka Jaya KM 23 Desa Mahato

Atas hal ini, Kapolsek memerintah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Ipda Rahmat Sandra SH MH beserta Anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan Masyarakat tersebut

Baca Juga :  Badan pengelola Pendapat Daerah (BPPD) Di kunjungi komisi III DPRD Kota Pontianak

“Sehingga sekitar pukul 13.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara menemukan Narkotika jenis Sabu Dua Paket Besar dan 12 Paket Kecil dari dalam Rumah (Kamar) DS,” tutur Eks Kapolsek Rambah ini

“Saat ini, Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Sitorus mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Hadiri Zayed Humanitarian Day di Surakarta

Berita Utama

PT.Jhonlin Tambah Kuota Umroh, Peserta Jalan sehat Batfest

Berita Utama

Kapolres Metro Tangerang Kota Larang Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun

Berita Utama

Operasi PMKS Dengan Sasaran Preman Pengemis Dan Pengamen Polsek Pancoran Bersama 3 Pilar

Berita Utama

Pemberangkatan Tiga Kloter Jemaah Haji ke Madinah Tutup Operasional Daker Makkah

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Revisi Permendag Nomor 50/2020 untuk Lindungi UMKM Dari Gempuran Asing

Berita Utama

DPP AWPI Serahkan Piagam Penghargaan 100 Hari Kinerja Polres Barsel

Berita Utama

Bhabinkantibmas Polsek Ujungbatu Giat DDS Sambang Terhadap Warga Binaan