Minggu, Mei 11, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Dunia

Lawyer Single Fikter Brave Papan Atas Tersenyum Jika Hasil Karya Jurnalis Dijadikan Amunisi untuk Menyerang Dirinya

by Redaksimkn
Desember 16, 2022
in Berita Dunia, Cere Mony, Sumenep
0
Lawyer Single Fikter Brave Papan Atas Tersenyum Jika Hasil Karya Jurnalis Dijadikan Amunisi untuk Menyerang Dirinya
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.com , Kabupaten Sumenep – Gemuruh badai mengenai kabar Panas Pengacara Kondang kota Keris sakti Mandraguna Sumenep, yang dilaporkan atas pencemaran nama baik Kartar. Hal ini semakin ramai menjadi pembahasan awak media dan elite aktivis bahkan membludak hingga menjadi perbicangan para pejabat amper Kabupaten Sumenp, Jatim, Jumat (16/12/2022).

Setelah kemarin mendapat informasi tersebut, Ach. Supyadi, S.H., M.H, selaku pengacara yang terancam dilaporkan, dengan keras mewarning dan memberikan pernyataan tegas. Kamis (15/12)

Related posts

BKPP Kota Bekasi Ucapkan Selamat Kepada Tri Hadhiyanto dan Haris Bobiho 

BKPP Kota Bekasi Ucapkan Selamat Kepada Tri Hadhiyanto dan Haris Bobiho 

Desember 2, 2024
Camat Sepatan Resmi, Membuka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2024

Camat Sepatan Resmi, Membuka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2024

Agustus 4, 2024

“Saya tantang laporan itu, saya pastikan laporan itu tidak akan terbukti, karena saya bertindak sebagai Kuasa Hukum. Kalaupun didalam pemberitaan teman-teman wartawan menyebutkan NR Ketua Kartar, saya rasa itu sangat wajar karena memang semua orang tahu kalau predikatnya adalah sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep. Artinya tidak ada tujuan untuk melibatkan Karang Taruna dalam permasalahan Masjid Jami,” jelas Ach. Supyadi.

Baca Juga :  IJN Malaysia Perkenalkan Prosedur Pengobatan Baru Pasien Penyakit Jantung Tanpa Bedah

Adapun pemberitaan yang beredar dengan menyebut ketua karang taruna (kartar), itu adalah hasil karya Jurnalistik yang diolah dan dikembangkan untuk menjadi suatu berita agar menarik pembaca, dan menurut saya hal tersebut bukanlah sesuatu hal yang tabu, dan bukan rahasia umum lagi.

Menurut Lawyer Single Fighter yang terkenal berani dan tegas tersebut, dirinya punya hak imunitas dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata. Keren

Baca Juga :  Pimpin Delegasi Indonesia, Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Perubahan Iklim COP27

“Advokat seperti saya ini punya imunitas, dan advokat itu tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun secara perdata, hal itu sudah jelas di Pasal 16 UU Advokat,” tegas Ach. Supyadi.

Tidak akan tinggal diam, pengacara pulau garam madura asal Ra’as tersebut memastikan untuk melaporkan balik.

“Saya laporkan balik pelapor ini dan akan mengawal sampai ada kepastian siapa nanti yang akan dipenjara, lihat saja, Bismillah pasti akan saya lawan pelapor ini,” tegasnya

Sementara itu, saat wartawan menghubungi pelapor yaitu Nurahmat via telefon dia memberikan klarifikasi dan jawaban, (15/12)

“InsyaAllah benar, saya sekarang masih di Polres dan masih konsultasi, nanti mau dilaporkan, setelah itu semuanya ada di Polres,” ujarnya.

Ditanya alasan pelaporan yang akan dilakukan terhadap Pengacara atas nama Ach. Supyadi, S.H., M.H., Nurahmat memberikan penjelasan,

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

“Intinya saya diminta oleh teman teman Karang Taruna (Kartar), karena hasil konfirmasi dari dua media kepada pak Supyadi selaku kuasa hukumnya dari pak Husain Takmir Masjid Jami’. Pada saat audiensi kan saya dilaporkan. Seharusnya konfirmasi dulu apakah saat audiensi saya mengatas namakan Karang Taruna atau tidak, karena dalam pemberitaan itu menyebut dan membawa nama karang taruna,” tuturnya

Diakhir wawancara via telepon, Nurahmat mengungkapkan sifatnya masih konsultasi dan bukanlah pelaporan.

“Masalah itu, nanti juga tergantung dari teman-teman. Dan mungkin bukan saya nanti yang melaporkan tapi teman-teman yang merasa dirugikan atas nama Karang Taruna,” imbuhnya.

(RM. Hendra)

Previous Post

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap Tanggapi Keluhan Warga Yang Terdampak Banjir

Next Post

Final Volley Ball Tournament Bakauheni Cup Tim Dusun Siring Itik Lawan Tim Dusun Simpang Tiga

Next Post
Final Volley Ball Tournament Bakauheni Cup Tim Dusun Siring Itik Lawan Tim Dusun Simpang Tiga

Final Volley Ball Tournament Bakauheni Cup Tim Dusun Siring Itik Lawan Tim Dusun Simpang Tiga

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In