DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kalimantan Tengah

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:42 WIB

KPK Tetapkan Oknum Bupati dan Sang Istri Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Mediakompasnews.com – Kapuas – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas, pengeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) yang dilakukan oleh oknum Bupati berinisial BBSB beserta sang istri berinisial AE Anggota Komisi III DRP RI.

Berdasarkan dari pantauan awak Media terlihat sejumlah orang mengunakan rompi khusus bertuliskan KPK sedang memasuki gedung Kantor Bupati Kapuas di Jalan Pemuda Km.5, Kecamatan Selamat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :  Orientasi Bersama Personel SPN, Wakapolda Kalteng: Tingkatkan Kompetensi sebagai Tenaga Pendidik

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa keduanya telah memenuhi panggilan dari penyidik KPK.

“Keduanya telah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup,guna kepentingan penyidikan keduanya akan di tahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai pada hari ini.” Terangnya.

Kedua pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik di lantai 2.

Baca Juga :  Kodim 1013/Mtw Rutin Laksanakan Upacara Bendera Hari Senin

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan perbuatan meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau kas umum seolah-olah telah memiliki utang kepada penyelengara negara tersebut. Padahal diketahui hal itu bukan utang.

Tim KPK menyatakan para tersangka diduga juga telah menerima suap terkait dengan jabatannya sebagai Penyelenggara Negara.

Baca Juga :  Anggota DPRD Mura Gelar Reses, Dua Usulan Warga di Tanggapi

dalam hal ini Tim KPK belum menjelaskan secara rinci berapa jumlah kerugian negara beserta jumlah suap yang telah di terima para tersangka.
(Yos)

Share :

Baca Juga

Kalimantan Tengah

Rakernis Binmas 2023, Kapolda Kalteng: Optimalkan Fungsi Preemtif Menuju Polri Presisi

Kalimantan Tengah

Optimalisasi dan Evaluasi Kinerja, Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Operasional Triwulan I

Kalimantan Tengah

Jumat Berkah di Bulan Ramadan Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Paket Sembako

Kalimantan Tengah

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalteng Beri Arahan Tentang Peningkatan Pelayanan Lalu Lintas

Kalimantan Tengah

Ditpolairud Polda Kalteng Ikuti Apel Kesiapan Angkutan Lebaran 1444 H di Pelabuhan Habaring Hurung Sampit

Kalimantan Tengah

Personel Ditpolairud Gencarkan Ajakan Pemilu Damai kepada Masyarakat Das Kumai

Kalimantan Tengah

Pasi Pers Kodim 1013/Mtw Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran Gelombang Satu Tahun 2023

Kalimantan Tengah

Budayakan Tertib Berkendara, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Edukasi