Breaking News

Home / Batu Bara / Berita Utama

Minggu, 23 Juli 2023 - 07:15 WIB

Komisi lll Pengusulan dan Pengurangan Anggaran Kepada Beberapa OPD Kabupaten Batu Bara

 

Mediakompasnews.com – Batu Bara – Komisi lll DPRD Batu Bara melalui juru bicaranya Ahmad Badri merekomendasikan penambahan anggaran di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan mitra kerjanya, usulan penambahan anggaran tersebut disampaikan pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Safi’i perihal penyampaian Pokok-pokok Pikiran (POKKIR) Komisi 1, 2 dan 3 terhadap KUA-PPAS R-APBD 2024, Kamis (20/7/23).

Kelima OPD yang diminta penambahan anggaran yakni RSUD Batu Bara, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, penambahan anggaran di RSUD Batu Bara meliputi penyediaan gaji rekrutmen PPPK pada tahun 2023.

Baca Juga :  Diduga Salah Satu staf Redaksi RN, Jadi Kacung Mafia Solar di Cikarang

“Kemudian untuk meningkatkan pelayanan RSUD dengan melakukan pembenahan fasilitas ruang rawat inap seperti perbaikan kamar mandi, penambahan penerangan di kamar rawat inap dan lingkungan RSUD serta penambahan piring makan untuk pasien rawat inap,” ujarnya.

Adapun penambahan anggaran di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berupa penambahan anggaran non-register untuk bisa dapat mengakomodir masyarakat yang tidak memiliki BPJS, dan bukan penerima bantuan BPJS PBI, selain itu, juga penambahan anggaran pengawasan makanan dan obat-obatan di Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Pimpin Apel Usai Libur Lebaran

Sementara penambahan anggaran di Dinas Pendidikan untuk penambahan anggaran uang lauk pauk tenaga kependidikan, untuk Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Komisi 3 usulkan penambahan anggaran untuk biaya pemeliharaan website e-perpustakaan.

Untuk Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi 3 minta penambahan nominal tali asih petugas TKSK menjadi Rp2 juta /bulan pada tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Diduga Camat Cikulur Dorong Kepala KUA Dalam Pengesahan Akta Nadzir Desa Muara Dua Yang diduga Cacat Secara Andimistrasi.

Selain mengusulkan penambahan anggaran, Komisi 3 merekomendasikan kepada Dinas Sosial PPPA untuk mengevaluasi kembali rencana anggaran yang bersifat pemberian sembako pada acara seremonial.

Selain pemberian sembako tersebut terkesan bersifat politis, Komisi 3 mengkhawatirkan bantuan sembako tidak tepat sasaran dan terjadi double data, Komisi 3 juga merekomendasikan pengurangan anggaran dari program pemberian sembako sebanyak Rp 200 juta.

“Anggaran tersebut dialihkan untuk penambahan anggaran pada program kegiatan razia gelandangan, pengemis dan penanganan ODGJ,” tandasnya.

Penulis: Albs70

Share :

Baca Juga

BELITUNG

Ketua LSM Lintar Angkat Bicara, Terkait PT HBA Diduga Merambah HL

Berita Utama

Keren! dr Tara Polwan Polres Lamsel FYP di Tik Tok Gegara Ramah Sama Ibu Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

Batu Bara

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Batu Bara Bekali Keterampilan Kerja Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Batu Bara

Dua Raperda Pemkab Batu bara di limpah kan ke rapat paripurna DPRD Batu Bara

Berita Utama

Sigap dan Peduli Tanggulangi Bencana, Polda Lampung Dirikan Dapur Umum untuk Warga di Banjir Way Kanan

Berita Utama

Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Pasar Larangan Sidoarjo

Berita Utama

Prajurit Yonif 511/DY Sigap Selamatkan Korban Laka Lalin

Berita Utama

Diduga Hasil Core Drill Tidak Sesuai “LSM PRABHU Meminta Dinas Terkait Bertindak Tegas”