Kamis, Juli 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Kolaborasi dan Sinergitas Pemberantasan Narkoba, Polda Banten Bersama BNNP Banten dan Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Penandatanganan MoU

by Redaksimkn
Agustus 3, 2022
in Berita Utama, Nasional
0
Kolaborasi dan Sinergitas Pemberantasan Narkoba, Polda Banten Bersama BNNP Banten dan Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Penandatanganan MoU
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com -Serang – Polda Banten bersama BNN Provinsi Banten dan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) dalam rangka kolaborasi dan sinergitas pemberantasan narkoba di Provinsi Banten yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Banten, Kota Serang pada Rabu (03/08).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini ditanda tangani oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto bersama Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendry Marpaung dan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto yang dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Banten beserta Pejabat Utama Kanwil Kemenkumham Banten.

Related posts

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Juli 15, 2025
Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Juli 11, 2025

Dalam kesempatannya, Rudy menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini dalam rangka pemberantasan narkoba di Provinsi Banten khususnya pada lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara dan satuan kerja Kemenkumham Banten. “Adapun maksud perjanjian kerja sama ini untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Kepolisian Daerah Banten, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten dalam rangka pengawasan, penegakan hukum dan pengendalian peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba khususnya pada lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara dan satuan kerja Kemenkumham Banten,” kata Rudy.

Baca Juga :  Sekdes Dahari Selebar, Arogan Halangi Wartawan Sembari Bawa Preman Untuk Ngusir Wartawan

Kemudian dalam sambutannya, Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan jika kejahatan narkoba bersifat ekstraordinari yang harus diberantas bersama. “Kejahatan narkoba bersifat ekstraordinari, sehingga Kanwil Banten harus gandeng institusi berkompeten untuk perangi bersama penyalahgunaan narkoba yaitu Polda Banten dan BNNP Banten,” kata Tejo.

Tejo melanjutkan pasca kerja sama ini akan dibentuk Satgas Terpadu untuk memberantas narkoba di lapas, rutan maupun satuan kerja Kemenkumham Banten. “Kami akan melakukan tindakan nyata untuk memberantas narkoba dengan membentuk Satgas Terpadu yang terdiri dari Polda Banten, BNNP Banten dan Kemenkumham Banten dengan sasaran tidak hanya di lapas, rutan, namun juga di satuan-satuan kerja Kemenkumham di Banten,” tambahnya.

Baca Juga :  Lingkar Puan Deklarasikan Puan Maharani Jadi Presiden 2024

Terakhir, Tejo berkomitmen bersama Polda Banten dan BNNP Banten untuk melakukan tindakan hukum kepada warga binaan maupun penjaga tahanan yang menyalahgunakan narkoba. “Komitmen bersama kami untuk melakukan penegakan hukum terhadap penjaga tahanan dan warga binaan yang kedapatan menyalahgunakan narkoba saat jalani pembinaan,” tutup Tejo.

Sementara itu Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendry Marpaung berharap dengan adanya kerja sama ini dapat menjadikan lapas dan rutan menjadi lembaga yang bersinar (bersih dari narkoba). “Saat ini lapas sudah dijadikan lembaga pemasyarakatan bersinar, maka komitmennya adalah seluruh petugas yang bertugas maupun warga binaannya harus terbebas dari narkotika dan obat-obatan demikian juga dengan jaringan narkoba, sehingga harapan kita lembaga pemaysrakatan ini menjadi lembaga yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Hendry.

Baca Juga :  Wakapolresta Deli Serdang Anugerahkan Reward dan Punishment

Erwin)

Previous Post

Bupati Indramayu Dapat Penghargaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar

Next Post

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kehadiran Buku ‘Model Negara Kesejahteraan Indonesia. Pendekatan Heterodoks’ Karya Prof. Didin S. Damanhuri

Next Post
Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kehadiran Buku ‘Model Negara Kesejahteraan Indonesia. Pendekatan Heterodoks’ Karya Prof. Didin S. Damanhuri

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kehadiran Buku 'Model Negara Kesejahteraan Indonesia. Pendekatan Heterodoks' Karya Prof. Didin S. Damanhuri

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In