Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Terbaik Tahun 2025 untuk Kategori Likuidasi BMN. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I dalam kegiatan koordinasi sekaligus penyampaian apresiasi yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026.
Penghargaan ini disematkan kepada Rutan Kelas I Tangerang sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam Kolaborasi Penyelesaian Likuidasi BMN, khususnya pada satuan kerja yang terdampak kebijakan pembentukan Kabinet Merah Putih. Apresiasi tersebut menjadi pengakuan atas kinerja, kepatuhan administrasi, serta sinergi yang kuat dalam pengelolaan aset negara.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran yang konsisten menerapkan prinsip tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang. Likuidasi BMN bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk nyata kepatuhan terhadap regulasi serta kontribusi kami dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel,” tegas Irhamuddin.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi dan pendampingan intensif yang terjalin antara Rutan Kelas I Tangerang dengan KPKNL Tangerang I serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang telah terbangun dengan baik. Ke depan, Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas tata kelola BMN, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.
Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tahun 2025 ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang untuk terus meningkatkan kinerja, berinovasi dalam tata kelola aset negara, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.
Penulis: Marhamah
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Tangerang

































