LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Nasional

Senin, 26 September 2022 - 14:54 WIB

Ketua LBH Cirebon, Desak APH Bertindak Atasi Dugaan Pemotongan BLT BBM di Desa Asem

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Adanya Dugaan Pemotongan Dana Bansos BLT BBM yang dilakukan oleh Oknum Aparat Desa Asem Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Cirebon, sebesar Rp.200.000, mendapatkan banyak Komentar dari berbagai Pihak yang peduli terhadap Warga Miskin.

Sejak Video pengakuan dan keluhan dari Warga Desa Asem itu yang di bagikan lewat YouTube sehingga Viral dan mendapatkan komentar yang beragam.

Dari Akun tyio dhita salah satunya dengan komen, “mantap ini banyak tikus-tikus yang harus dibersihkan”, ucap Tyo Dhita.

Baca Juga :  Gerak Cepat Kapolsek AKP Buyung Kardinal Berhasil Ungkap Residivis Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT)

Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon, Agus Firman Amaldo yang dihubungi Media, Senin (26/09/2022) mengatakan.

“Tidak ada aturan mengenai pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena BLT adalah hak perorangan”, ucap Agus Firman Amaldo.

“Tidak dibenarkan pengurus tingkat RT/RW atau pihak Desa memotong untuk dibagikan kepada yang tidak dapat, Jika memang ada Warga yang belum dapat sebaiknya pihak RT/ RW atau Desa mengajukan nama nama yang belum dapat agar masuk kategori mendapatkan BLT, sekali lagi tidak boleh dengan alasan apapun BLT dipotong dari yang berhak”, lanjutnya.

Baca Juga :  Harapan Ketum PSSI dari Laga Indonesia Versus Argentina

“Dari mulai Presiden, Gubernur, Bupati atau Walikota juga melarang adanya pemotongan dengan alasan apapun. Belum ada yang mengizinkan pemotongan BLT, sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak atas adanya pemotongan tersebut”, tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua LSM Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Cirebon, Mulyono yang menegaskan, Agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak atas Dugaan pemotongan BLT BBM yang terjadi di Desa Asem sebesar Rp.200 ribu rupiah.

Baca Juga :  Bertemu Arsitek Jeffrey Budiman, Bamsoet Matangkan Pembangunan Museum Otomotif Indonesia DI TMII

“Karena hal itu merupakan perbuatan yang keji tidak berprikemanusiaan, hak orang lain yaitu hak KPM di ambil secara paksa”, ucap Mulyono.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Meresahkan Masyarakat, 3 Mesin Judi Tembak Ikan Diamankan ke Polsek Medan Timur

TNI/POLRI

Satreskrim Kepulauan Meranti bagi takjil Ramadhan 300 Bungkus kepada Pengendara

TNI/POLRI

Safari Kamtibmas, Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Bersama Danramil 2019 Arjawinangun sambangi Kuwu Desa Tegalgubug Lor

TNI/POLRI

Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Hairil Achmad, S.I.P, Menghadir Rapat Kesiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Berita Utama

Lomba Polisi Cilik dan PBB Asal Pengiriman Polres Metro Jakarta Barat Raih Juara 2 dan 3 Harapan

Berita Utama

Danbrigif 8/Garuda Cakti dan Danyonif 141 Ayjp Kunker ke Kompi Senapan B Yonif 141/Ayjp

Berita Utama

Ops Pekat Lancang kuning Tahun 2022 Dipimpin Kapolsek Tambusai Utara, Puluhan Botol Miras Disita Dari Warung Remang-remang

Berita Utama

Wapres – Wagub Dorong Pengawasan di Pondok Pesantren