DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Organisasi Masyarakat

Jumat, 2 Desember 2022 - 08:07 WIB

Ketua DPC LIN Batu Bara : Desa Pakam Raya Bukan Kerajaan

Mediakompasnewa.com – Sumatera Utara – “Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, bukanlah wilayah yang menganut sistem kerajaan. Warga masyarakat khususnya Dusun VII cukup perpendidikan dan pintar.

Namun terkait kisruhnya dugaan Satu Dusun dijabat Dua orang Kadus, ada kesan warga dipintari.” kata Sumber warga setempat, Jum,at (2/12/2022)

Sumber mengatakan, kalau Desa Pakam Raya ini berkafasitas Kerajaan, mungkin untuk menjalankan sistem kepemimpinannya sarat dengan Nepotisme itu sah – sah saja sebab, Desa Pakam Raya itu milik pribadi.

“Jika Desa Pakam Raya itu bukan milik pribadi, mestinya pimimpin tertinggi di desa ini segera insaf. Jalankan semua roda pemerintahan desa berdasarkan aturan yang jelas dan benar. Jangan karena ada indikasi politik balas budi.

Baca Juga :  Terima Surat Keterangan Terdaftar Dari Kesbangpol ; DPC PPBNI ( Satria Banten ) kota Tangerang Gelar Syukuran Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim

Setiap masyarakat mempunyai hak yang sama dihadapan hukum termasuk seluruh warga masyarakat Dusun VII, Desa Pakam.” Jelas Sumber.

Ketika dimintai pendapatnya, Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Batu Bara, Aditya Petrus Gultom, mengatakan jika kondisi yang ada di Desa Pakam Raya, soal Satu Dusun Dijabat Dua orang Kadus. Jika hal itu dilegalkan maka ini akan menjadi preseden buruk dalam sistem pemerintahan desa di Kabupaten Batu Bara ini.

Baca Juga :  DPC Partuha Maujana Simalungun Kabupaten Batu Bara Resmi Dilantik

“Bahwa ada dugaan Satu Dusun dijabat oleh Dua orang Kepala Dusun atau Kadus, yang ternyata dari Dua orang Kadus tersebut masih ada hubungan keluarga, yaitu antara anak dengan ayah kandung.” Kata Gultom.

Lanjut Gultom, informasi berkembang ditengah masyarakat, bahwa Kadus anak kandung berinial (SR), adalah karyawan dan berkerja setiap hari pergi pagi pulang petang.

“Apakah setiap harinya pekerjaan Kadus itu diwakilkan, dan apakah di Dusun VII itu tidak ada lagi orang yang berpendidikan tinggi yang pintar cerdas, dan luang waktu selain SR.

Baca Juga :  YK-Permata Hadir Untuk Membantu Mitra Bisnis di Kota Tangerang

Memang kita harus menggerakkan budaya undur diri, dan punya rasa malu yang tinggi sehingga kita tidak kehilangan harga diri. Pertanyaannya sederhana “halalkah kita memakan hasil dari suatu pelanggaran aturan ?” Tanya Gultom singkat.

Masih kata Sumber, diduga untuk mempertahankan jabatan Kadus tersebut setelah adanya pertemuan pada Senin (28/11/2022) di Aula Kantor Desa Pakam Raya, dibuatlah surat pernyataan kesanggupan SR untuk menjadi Kadus.

“Masyarakat tidak membutuhkan pernyataan, yang masyarakat butuhkan adalah kenyataan kinerjanya sebagai Kepala Dusun.” Kata Sumber mengakhiri. (SY)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Aula Eltari Akan Jadi Saksi Malam Perayaan Natal Bersama K2S dan PJK 2022 Serta Syukur Tahun Baru 2023

Organisasi Masyarakat

Milad Ke 2 Keluarga Besar Ormas Jaringan Relawan Untuk Masyarakat (KORCAM ORMAS JARUM) Cikulur

Banten

Ormas BPPKB Banten DPRT Batu Jaya, Adakan Santuna dan Berbagi Ta’jil Serta Bukber

Berita Utama

Sosialisasi Visi dan Misi Calon Ketua RT 02 No.2 dan Calon Ketua Rw 06 No.2 Blok Sawo

Olah Raga

MILAD 4 TAHUN SAMATRI MEMPERSEMBAHKAN OLAH RAGA TRADISIONAL KREASI BUDAYA

Berita Utama

Bupati Lampung Timur Membuka Festifal Silat Kesti TTKKDH

Berita Utama

Silaturrahmi Polres Merto Tangerang Kota Kanit 3 Intelkam Dengan Ormas BPPKB Banten Dpac Tangerang

Organisasi Masyarakat

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sergai Siap Melaksanakan Musyawarah Daerah Ke 4 di Pegajahan