LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Pemerintah Daerah

Kamis, 26 Oktober 2023 - 03:59 WIB

Kesbangpol Kota Tangerang, Gelar Jambore Upaya Kondusifitas Dalam Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Mediakompasnews.com – Kab.Bogor – Gelar Jambore Ormas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tangerang resmi dibuka Wali Kota Tangerang, Rabu (26/10/2023).

Bertemakan “Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menjaga Kondusifitas dan Mensukseskan Pemilu Serentak 2024” acara yang berlangsung di aula The Highland Park Resort, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Badan Kesbangpol, Sekban, Kasi dan Kabid Kesbangpol Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangerang Kota, Yonif 203 Mekanis Arya Kemuning dan Kasubdit Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Bupati Zahir Terima Penghargaan Sahabat Pers 2022

Wali Kota Tangerang, Arif Wismansyah ketika membuka acara Jambore Ormas melalui Zoom Meeting ia menyebutkan, Ormas sebagai partisipasi pembangunan daerah,

”Kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan berdasarkan Pancasila, harus berupaya meningkatkan keberlangsungan organisasi kemasyarakatan dengan menciptakan kondisi yang berkebangsaan sehat, akuntabel dan profesional,” ucap dia

Wali Kota Tangerang berharap, seluruh ormas di Kota Tangerang bisa menjaga kondusifitas pemilu, mengajak masyarakat dalam menggunakan hak pilih di pemilu yang ada datang,

Baca Juga :  Ketua Takmir Mesjid Angkat Bicara Soal Beredarnya Tik Tok Gadai Mobil Rental

”Kami berharap seluruh ormas bisa meningkatkan partisipasi masyarakat di pemilu 2024 mendatang, dan saya resmi membuka Jambore Ormas 2023 ini,” ungkapnya.

Sementara itu dalam sambutannya. Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengatakan. Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini yang tentunya pertama sesuai UU perjanjian surat Tangerang nomor 2 tahun 1993 dan 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, serta UU Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2014. Katanya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Aiptu Sarnadi melakukan Pemantauan Wilayah Pemukiman Warga

Ia berharap seluruh peserta ormas dari berbagai macam warna, menjalin sinergitas dengan Pemerintah daerah, untuk menjaga Kota Tangerang yang kondusif dan juga adanya peran ormas kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, pungkasnya.

Dari informasi di acara kegiatan. Sebanyak 150 peserta mengikuti rangkaian tersebut dari 75 ormas sangat antusias. (Mar/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PTPN IV PalmCo Regional III Distrik Barat Memberi Bantuan 175 Paket Sembako

Berita Utama

KISRUH SERIKAT PEKERJA Ketum F.SPPP : Kabul Situmorang Sebagai Ketua PC.SPPP Rohul Yang Diakui Dan Sah

Berita Utama

Seorang Ibu Di Ujungbatu Korban Curanmor Histeris, Tangis Bahagia Menyertai Setelah Polisi Mengembalikan Sepeda Motornya

Berita Utama

Apel Bersama Pasca Cuti Idul Fitri, Pj Bupati Tegal Himbau ASN untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Pemerintah Daerah

Peduli Akan Keadaan Kampung, Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Bahu Membahu Membangun Jembatan

Berita Utama

Pejabat Rutan Tangerang Jalani Rotasi

Pemerintah Daerah

Pos Toray Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Hadiri Peresmian dan Syukuran Rumah Pastori Gereja Protestan Indonesia di Perbatasan

Daerah

Subdit Renakta Polda Sumut Selamatkan Balita di bawa Kabur ke Jakarta