Breaking News

Home / Berita Utama / Daerah / Pemerintah Daerah

Kamis, 26 Oktober 2023 - 03:59 WIB

Kesbangpol Kota Tangerang, Gelar Jambore Upaya Kondusifitas Dalam Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Mediakompasnews.com – Kab.Bogor – Gelar Jambore Ormas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tangerang resmi dibuka Wali Kota Tangerang, Rabu (26/10/2023).

Bertemakan “Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menjaga Kondusifitas dan Mensukseskan Pemilu Serentak 2024” acara yang berlangsung di aula The Highland Park Resort, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Badan Kesbangpol, Sekban, Kasi dan Kabid Kesbangpol Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangerang Kota, Yonif 203 Mekanis Arya Kemuning dan Kasubdit Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Oknum Guru SMPN 5 Cipanas Diduga Pungli Kepada Siswa Sebesar 20 ribu

Wali Kota Tangerang, Arif Wismansyah ketika membuka acara Jambore Ormas melalui Zoom Meeting ia menyebutkan, Ormas sebagai partisipasi pembangunan daerah,

”Kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan berdasarkan Pancasila, harus berupaya meningkatkan keberlangsungan organisasi kemasyarakatan dengan menciptakan kondisi yang berkebangsaan sehat, akuntabel dan profesional,” ucap dia

Wali Kota Tangerang berharap, seluruh ormas di Kota Tangerang bisa menjaga kondusifitas pemilu, mengajak masyarakat dalam menggunakan hak pilih di pemilu yang ada datang,

Baca Juga :  Diduga Masih Ada Aktivitas Kegiatan Open Bo, Kosan Hijau Segera Disegel Permanen

”Kami berharap seluruh ormas bisa meningkatkan partisipasi masyarakat di pemilu 2024 mendatang, dan saya resmi membuka Jambore Ormas 2023 ini,” ungkapnya.

Sementara itu dalam sambutannya. Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengatakan. Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini yang tentunya pertama sesuai UU perjanjian surat Tangerang nomor 2 tahun 1993 dan 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, serta UU Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2014. Katanya.

Baca Juga :  Bupati Nina Hadiri Upacara Peringatan Harhubnas ke-52

Ia berharap seluruh peserta ormas dari berbagai macam warna, menjalin sinergitas dengan Pemerintah daerah, untuk menjaga Kota Tangerang yang kondusif dan juga adanya peran ormas kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, pungkasnya.

Dari informasi di acara kegiatan. Sebanyak 150 peserta mengikuti rangkaian tersebut dari 75 ormas sangat antusias. (Mar/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah

Berita Utama

Viralnya di Medsos Kampanye Rejen Abdul Aris Adakan Jumpa Pers

Daerah

Diduga Tabrak Perwal Kota Tangerang, Tiang Internet Dibuaran Indah Marak Tanpa Tindakan Tegas

Berita Utama

Gerak Cepat Desa Palembapang Bersama Tim UPK DAPM Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Korban Rumah Runtuh

Berita Utama

Kasal Tekankan Istri Prajurit TNI AL Harus Mematuhi Aturan Kedinasan

Berita Utama

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional 2023 Light Jeep Series Indonesia

Daerah

Laporan Rapat Paripurna Pemkab Batu Bara Kepada DPRD Kabupaten Batu Bara Tahun 2022

Berita Utama

Antisipasi Ganguan Harkamtibmas, Kapolsek Ujung Batu Silaturahmi Dengan Panitia Dan Pengawas Pilkades Ngaso Dan Ujung Batu Timur