Breaking News

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 1 April 2024 - 06:09 WIB

Kepergok Mobil Dinas Camat Dibuat Belajar Nyetir Diluar Jam Kerja Kantor

Mediakompasnews.com – Sumenep – Satu unit mobil dinas plat merah tertangkap kamera Aktivis Pemerhati Kebijakan. sedang digunakan sebagai mobil belajar mengemudi di lapangan Perumahan Bumi Sumekar Asri Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jatim, Senin (01/04/24).

Dari Kejadian belajar nyetir atau mengemudi yang sudah terekam oleh Kamera Aktivis yang bernama Rasyid yaitu. saat Rasyid Melintas di Lapangan lokasi Perum BSA sekitaran Jam 14:55 Sabtu (30/3/2024). Mobil dinas tersebut adalah Isuzu Panther Berwarna Biru Malam dengan plat nomor M 1186 VP.

Mobil Isuzu Panther Identik dengan Inventaris semua camat sumenep. Selain merek dan warnanya yang berbeda dengan mobil dinas OPD lainnya. Setelah dicek melalui konfirmasi Kepada Camat Kota.  Faruk mengatakan jika mobil Isuzu Panther tersebut sudah ditarik oleh Dinas BPKAD 2 bulan yang lalu. Intinya bukan mobil camat lagi.

Baca Juga :  Belasan Pengemudi Sepeda Motor Di Tabrak Truck Pengangkut BBM Akibat Rem Blong

Faruk Camat Kota “Mobil itu sudah ditarik ke BPKAD kurang lebih 2 bulanan mas. Coba konfirmasi ke BPKAD Bidang Aset mas,” tuturnya, Jumat 29/3

Sementara dari Dinas Terkait DPPKAD  Untuk memastikan hasil dari konfirmasi yang disampaikan oleh Faruk Camat kota, dalam rilis wartawan Mediakompasnews.com masih dalam penelusuran lebih lanjut sekaligus untuk menanyakan siapa yang sudah berani memberi izin Kepala oknum DPPKAD diluar regulasi.

Baca Juga :  Pesan Kasad Kepada Peserta Jambore Nasional XI Tahun 2022

ABD. Rasyid Menjelaskan. Jika kalau memang aset yang berupa mobil dinas tersebut sudah tidak layak untuk dipakai. Seharusnya mobil dinas camat tersebut dikandangin yang sudah 2 bulan ditarik  oleh DPPKAD. Bukan malah dipakai belajar mengemudi.

“Nah seperti halnya biaya perawatan biaya minyak dan biaya pajak semua itu ditanggung siapa coba..?? Pasti dibenbankan kepada daerah/negara. Masak iya mobil Dinas se enaknaknya di buat belajar nyetir. Pasti hal ini menimbulkan kecemburuan sosial terhadap masyarakat luas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penebangan Kayu Tanpa Surat Izin Merupakan Pidana, Polsek Dua Koto Diminta Usut Pelaku Pembalakan Pohon Mahoni.

Hal ini menurut saya, Disebabkan karena lemahnya  pemerintah daerah  kab. Sumenep untuk memberikan aturan yang tegas terhadap semua instansi yang ada di bawah kekuasaannya. Sehingga menurut saya semua instansi  tidak ada rasa segan dan disiplin untuk memakai  aset milik daerah termasuk memakai Mobil dinas diluar jam kerja atau kedinasan.

“Kita jaga resiko terkecilnya saja yang akan berdampak besar jika terjadi sesuatu diluar akal. Paling tidak sebagai ASN budayakan malu memakai aset dinas diluar kepentingan Jam Kerja. Karena ini merupakan teguran yang harus digaris bawahi,” Tutup Rasyid.

(Asmuni PGL & Team)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Berbagi Berkah Ramadhan Bersama 1.000 Anak Yatim

Berita Utama

35 Personil Polres Rohul Periode 1 Januari 2024 Naik Pangkat

Berita Utama

Berikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Kongres Advokat Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Wujudkan Keadilan Hukum Bagi Masyarakat Indonesia

Berita Utama

Pers Polres Lampung Selatan, Harus Paham ilmu Jurnalistik

Berita Utama

Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025

Berita Utama

PT. Asdp Puncak Arus Balik Lebaran 1444H/2023, dari Sumatera ke Jawa Terjadi Dua Gelombang

Berita Utama

Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Merakyat

Berita Utama

Ikuti Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2023, Ketua MPR RI Bamsoet Raih Juara Dua Eksebisi Tembak Pistol Eksekutif Duel Plat