DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 1 April 2024 - 06:09 WIB

Kepergok Mobil Dinas Camat Dibuat Belajar Nyetir Diluar Jam Kerja Kantor

Mediakompasnews.com – Sumenep – Satu unit mobil dinas plat merah tertangkap kamera Aktivis Pemerhati Kebijakan. sedang digunakan sebagai mobil belajar mengemudi di lapangan Perumahan Bumi Sumekar Asri Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jatim, Senin (01/04/24).

Dari Kejadian belajar nyetir atau mengemudi yang sudah terekam oleh Kamera Aktivis yang bernama Rasyid yaitu. saat Rasyid Melintas di Lapangan lokasi Perum BSA sekitaran Jam 14:55 Sabtu (30/3/2024). Mobil dinas tersebut adalah Isuzu Panther Berwarna Biru Malam dengan plat nomor M 1186 VP.

Mobil Isuzu Panther Identik dengan Inventaris semua camat sumenep. Selain merek dan warnanya yang berbeda dengan mobil dinas OPD lainnya. Setelah dicek melalui konfirmasi Kepada Camat Kota.  Faruk mengatakan jika mobil Isuzu Panther tersebut sudah ditarik oleh Dinas BPKAD 2 bulan yang lalu. Intinya bukan mobil camat lagi.

Baca Juga :  Bersama Forkopimda Aceh, Pangdam IM dan Kapolda Aceh Ikut Membuka Bhayangkara Seulawah Expo 2022

Faruk Camat Kota “Mobil itu sudah ditarik ke BPKAD kurang lebih 2 bulanan mas. Coba konfirmasi ke BPKAD Bidang Aset mas,” tuturnya, Jumat 29/3

Sementara dari Dinas Terkait DPPKAD  Untuk memastikan hasil dari konfirmasi yang disampaikan oleh Faruk Camat kota, dalam rilis wartawan Mediakompasnews.com masih dalam penelusuran lebih lanjut sekaligus untuk menanyakan siapa yang sudah berani memberi izin Kepala oknum DPPKAD diluar regulasi.

Baca Juga :  PTPN IV PalmCo Regional III Distrik Barat Memberi Bantuan 175 Paket Sembako

ABD. Rasyid Menjelaskan. Jika kalau memang aset yang berupa mobil dinas tersebut sudah tidak layak untuk dipakai. Seharusnya mobil dinas camat tersebut dikandangin yang sudah 2 bulan ditarik  oleh DPPKAD. Bukan malah dipakai belajar mengemudi.

“Nah seperti halnya biaya perawatan biaya minyak dan biaya pajak semua itu ditanggung siapa coba..?? Pasti dibenbankan kepada daerah/negara. Masak iya mobil Dinas se enaknaknya di buat belajar nyetir. Pasti hal ini menimbulkan kecemburuan sosial terhadap masyarakat luas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cepat,,,Sigap,,Dan Tanggap Bhabinkamtibmas Desa Bakauheni Bantu Warga Sakit

Hal ini menurut saya, Disebabkan karena lemahnya  pemerintah daerah  kab. Sumenep untuk memberikan aturan yang tegas terhadap semua instansi yang ada di bawah kekuasaannya. Sehingga menurut saya semua instansi  tidak ada rasa segan dan disiplin untuk memakai  aset milik daerah termasuk memakai Mobil dinas diluar jam kerja atau kedinasan.

“Kita jaga resiko terkecilnya saja yang akan berdampak besar jika terjadi sesuatu diluar akal. Paling tidak sebagai ASN budayakan malu memakai aset dinas diluar kepentingan Jam Kerja. Karena ini merupakan teguran yang harus digaris bawahi,” Tutup Rasyid.

(Asmuni PGL & Team)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambut HUT Ke 31 Kota Tangerang, Dinsos. Salurkan Bansos Bagi 46 Mahasiswa Penerima

Baksos

Wartawati MKN Tangerang Kota adakan Baksos Anak Yatim

Berita Utama

Jala Fair Tahun 2023, Wujudkan UMKM Indonesia yang Sehat, Kokoh, dan Mandiri

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet: Rapim MPR RI Menerima dan Menyetujui Perlunya TAP-MPR Bagi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Berita Utama

9 Pospam dan 250 Personel Gabungan Disiagakan, Amankan Natura Wilayah Batu Bara

Berita Utama

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Didesa Koto Ranah Kec Kabun

Berita Utama

50 Hektar Karlahut di Kabupaten Rokan Hulu Riau Terbakar

Berita Utama

Ketua IMI Bamsoet: Jakarta e-Prix 2023 Akan Melibatkan 5.000 Tenaga Kerja, 400 Marshal dan 500 UMKM