Sabtu, Mei 10, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Palangka Raya

Kasus Dugaan Penodongan di Jalan Temanggung Jayakarti, Kasihumas Sampaikan Fakta dan Kronologi

by Admin5 Habibi
Mei 19, 2023
in Palangka Raya
0
Kasus Dugaan Penodongan di Jalan Temanggung Jayakarti, Kasihumas Sampaikan Fakta dan Kronologi
0
SHARES
11
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Kasihumas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Iptu Sukrianto menyampaikan sejumlah fakta dan kronologi terkait kasus dugaan penodongan yang terjadi pada wilayah hukumnya dan dikabarkan di sejumlah media cetak.

Hal tersebut disampaikan Kasihumas pada ruang kerjanya di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim terhadap tersangka, Jumat (19/5/2023) siang.

Related posts

Jelang HUT Bhayangkara ke-77, Polda Kalteng Ambil Air Suci Pertapaan Tjilik Riwut Dikirim ke Mabes Polri

Jelang HUT Bhayangkara ke-77, Polda Kalteng Ambil Air Suci Pertapaan Tjilik Riwut Dikirim ke Mabes Polri

Juni 10, 2023
Ikuti Vicon Arahan Kapolri, Polresta Palangka Raya Tegaskan Dukung Pemberantasan TPPO

Ikuti Vicon Arahan Kapolri, Polresta Palangka Raya Tegaskan Dukung Pemberantasan TPPO

Juni 5, 2023

“Terkait kasus dugaan penodongan di sebuah barak kawasan Jalan Temanggung Jayakarti pada Hari Rabu (17/5/2023) lalu, tersangkanya yakni seorang pria berinisial MS dan berstatus pekerjaannya yaitu swasta, sebagaimana yang tertera pada kartu identitas dirinya,” ungkap Kasihumas.

Baca Juga :  Apresiasi Budaya Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Pembukaan Festival Budaya Isen Mulang

Iptu Sukrianto pun menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada terjadi aksi penodongan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, termasuk juga dengan isu kepemilikan senjata api terhadap MS.

“Tidak benar bahwa tersangka melakukan penodongan senjata api dan atau memiliki senjata api jenis pistol sebagaimana yang sempat beredar di media massa, namun faktanya adalah tersangka membawa sebuah airsoft gun,” tegasnya.

Baca Juga :  Dandim Palangka Raya Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an Bersama Danrem 102 Panju Panjung

“Yang diketahui saat petugas datang ke lokasi pada saat itu untuk menanggapi laporan dari masyarakat terkait terjadinya keributan antara tersangka dan temannya di kawasan tersebut, serta kemudian menemukan dan mengamankan sebuah airsoft gun yang terjatuh dari dalam tas milik MS,” lanjutnya.

Setelah mengungkapkan sejumlah fakta tersebut, Sukrianto pun menyampaikan tentang kelanjutan dari penanganan kasus yang dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Baca Juga :  Timbun 5 Ton BBM Bersubsidi, 2 Warga Kotim Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng

“Dalam peristiwa atau kasus tersebut dipastikan tidak ada korban atau pihak yang merasa dirugikan, sedangkan untuk permasalahan antar MS dan temannya telah diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak dilanjutkan dengan proses hukum,” jelasnya.

“Meskipun demikian MS dikenakan hukuman wajib lapor dua kali seminggu yakni setiap Hari Senin dan Kamis kepada Polresta Palangka Raya, sedangkan untuk airsoft gun miliknya telah disita serta diamankan oleh Satreskrim,” pungkasnya.
Penulis : Yosep
Sumber : Humas Polresta Palangka Raya

Previous Post

Peduli Disabilitas, Dirlantas Polda Kalteng Beri Hadiah Sepeda Motor Difabel

Next Post

As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

Next Post
As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In