LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Lampung Selatan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 19:33 WIB

Karyawan Ditangkap karena Mencuri Kabel Ditempatnya Kerja

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – ES (29) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, lantaran mencuri kabel dan besi milik PT Lada Jaya Perdana di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan Senin (23/10/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Efendi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kejadian pencurian tersebut dilaporkan oleh korban yang kehilangan kabel merk NYY ukuran 1×240 milimeter sepanjang 339 meter, kabel merk NYY ukuran 1×185 milimeter depanjang 106 meter, kabel merk NYY ukuran 1×95 milimeter dengan panjang 40 meter, dan kabel merk NYY dengan ukuran 1×50 milimeter sepanjang 20 meter.

Baca Juga :  Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Merbau Mataram

Selain itu, besi pusbar sebanyak dua batang dengan ukuran 1×8 Cm sepanjang 3,2 meter, besi pusbar sebanyak tiga batang dengan ukuran 1×8 Cm sepanjang 60 Cm. Barang-barang yang berada di dalam ruang produksi dan ruang genset, oleh tersangka dipotong dengan menggunakan alat potong.

“kejadian tersebut terjadi Selasa (12/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB dan korban mengalami kerugian yang ditaksir kurang lebih sebesar Rp200 juta,” ujar Kapolsek, Selasa (24/10/2023).
Setelah mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim dipimpin Kanitnya Ipda Sudarmaji langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka.
“tersangka ini merupakan karyawan di perusahaan tersebut dan kami amankan saat pelaku masih bekerja,” imbuh Iptu Ilham
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dijerat pasal 363 KUHPidana. ( Hms/ Nasuki)

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Lepas Purna Tugas Kompol Parhan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Meriah…..! Malam Puncak Bakauheni Fair, Di Tutup Camat Bakauheni Furqonuddin, SE, MM

Lampung Selatan

Deden Alindo Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Perindo Gelar Sosialisasi IPWK

Lampung Selatan

Polsek Penengahan Amankan Puluhan Pelajar Lampung Timur, Dikembalikan ke Orang Tuanya

Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Sabu 22,356 Kg, Ganja 195 Kg, Ekstasi 18.985 Butir

Lampung Selatan

Pemdes Sumur Kembali Salurkan BLT – DD Tahap IV Tahun 2023, Sebanyak 28 KPM

Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Gelar Ramadhan Berbagi di Jalan Trans Nasional

Bandar Lampung

Bidhumas Polda Lampung Lakukan Pelatihan, Keterampilan, dan Pelayanan Publik, Serta Kemampuan Komunikasi Digital

Berita Utama

Gelar Gladi PAM Bersama Koramil 421-03 Pnh Polsek Penengahan Antisipasi Pemilihan PAW Kades