Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Batu Bara

Kapolsek Indrapura Ringkus Pelaku Penganiayaan

by Admin5 Habibi
Mei 22, 2023
in Batu Bara
0
Kapolsek Indrapura Ringkus Pelaku Penganiayaan
0
SHARES
8
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara, Batu Bara- pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 14.00 wib, Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki, terkait kasus Penganiayaan bersama – sama sebagaimana dimaksud Pasal 170 subsider 351 KHUPidana, tempat kejadian Jl. Syarifuddin LK II Kelurahan Indrapura Kota Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Senin, 22/05/2023.

Dari Dasar laporan Polisi Nomor : LP / B / 61 / IV / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 20 April 2023, pada waktu kejadian Pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekira pukul 16.30 Wib, tempat kejadian perkara, Jl. Syarifuddin LK II Kel. Indrapura Kota Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Related posts

Buka Bussiness Coaching IPEMI, Bupati Zahir Harapkan Peningkatan Kemampuan Mengelola Bisnis

Buka Bussiness Coaching IPEMI, Bupati Zahir Harapkan Peningkatan Kemampuan Mengelola Bisnis

Oktober 10, 2023
Lagi Asyik Menghisap Sabu Terciduk oleh Polsek Indrapura

Lagi Asyik Menghisap Sabu Terciduk oleh Polsek Indrapura

Oktober 7, 2023

Yang menjadi korban adalah Rudianto (Rudi), laki laki berusia 41 tahun, beragama Islam, pekerjaan wiraswasta, beralamat lk ll kelurahan Indrapura Kota Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, yang dengan saksi bernama Siwong (60 tahun) warga Indrapura kota, Oam (50 tahun) laki laki, beragama Islam warga dari Kelurahan Indrapura kota.

Baca Juga :  Kab. Batu Bara Terima Penghargaan YKI Terbaik se-Sumut

Yang menjadi tersangka adalah, Mhd IIndra Gunawan (amat/mamek) 37 tahun, laki laki beragama Islam dengan pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Lk ll Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Yang mana dengan Kronologis kejadian nya, Pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekira pukul 16.30 Wib, pelapor sedang berada dirumah, dipanggil oleh Terlapor (ANGGA), kemudian pelapor mendatangi terlapor, kemudian terlapor meminta uang kepada pelapor berhubung ada mempunyai hutang.

kemudian, pelapor menjawab “belum ada” selanjutnya, terlapor emosi dan memukul pipi pelapor sebelah kanan, dan pelipis mata sebelah kanan, dan pelapor tidak melawan kemudian pulang kerumah, selanjutnya tidak beberapa lama, kawan-kawan dari terlapor atas nama (beak, Amat (mamek) juga Joko mendatangi Rudi, kemudian Joko menyeret pelapor, dan kemudian amat (mamek) langsung memiting sipelapor, kemudian, Beak mengambil batu dan langsung memukul kepala pelapor.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Tuan Rumah Halal Bihalal Silahturahmi Idul Fitri 1444 Hijiriah Tahun 2023

Selanjutnya, dipisah oleh masyarakat, Akibat kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang, mengalami luka pada bibir atas sebelah kanan, luka lebam pada mata sebelah kanan dan luka bocor pada bagian kepala sebelah kanan, selanjutnya, sikorban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Yang mana, dengan Kronologi Penangkapan oleh tersangka, Pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 13.00 Wib, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya, bahwasanya, terlapor atas nama amat (mamek), sedang berada di Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, tepatnya di Warung Simpang Kualaspari,

Baca Juga :  Polsek Labuhan Ruku Berikan Hadiah Timah Panas Pelaku Jambret

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH, langsung menuju lokasi yang dimaksud, sekira Pukul 14.00 wib, terahadap terlapor atas nama(amat/mamek) berhasil di amankan polisi, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Sebagai tindakan yang dilakukan adalah,
Terima Laporan Polisi dan Lengkapi berkas untuk menindaklanjuti permasalahan menerbitkan hasil pemeriksaan, juga dari saksi saksi pun di periksa juga di ambil keterangan nya, juga sipelaku pun diamankan oleh pihak kepolisian.

Juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi lainnya, pihak kepolisian pun mengumpulkan untuk barang bukti lain nya, pihak polisi pun terus memburu pelaku lain nya yang melakukan pemukulan tersebut, untuk proses selanjutnya yang di limpahkan kekantor kejaksaan. (Albs70/team).

Previous Post

Kasatlantas Polres Batu Bara Penindakan Pelanggaran Lalulintas

Next Post

Kejati Sumut Tuntut Mati 34 Terdakwa Kasus Narkoba Hingga Mei 2023

Next Post
Kejati Sumut Tuntut Mati 34 Terdakwa Kasus Narkoba Hingga Mei 2023

Kejati Sumut Tuntut Mati 34 Terdakwa Kasus Narkoba Hingga Mei 2023

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In