DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara / Berita Utama / Daerah / Sorotan

Selasa, 7 Maret 2023 - 08:49 WIB

Kantor Pjka Stasiun Perlanaan Tidak Menghargai Bendera Negara Indonesia

Mediakompasnews.com – Simalungun Sumatera Utara – Susah payah dan ribuan nyawa para pejuang bangsa Indonesia mempertaruhkan nyawa untuk memerdekakan negara Indonesia supaya Bendera merah putih tetap berkibar dan merdeka.

Indonesia merdeka 72 tahun dan terdiri dari suku, Ras, Agama, Budaya sangat bersatu padu, Damai dan tentram dan mencintai Negara Indonesia yang mempunyai Bendera Merah Putih.

Baca Juga :  Video Wabup Indramayu Lucky Hakim Viral di Medsos

Beda hal nya dengan Kantor pengawai BUMN PJKA stasiun perlanaan Kec. Bandar, Kab. Simalungun yang tidak menghargai dan menghormati Bendera Merah Putih bahwa Merah Putih adalah Harga mati bagi bangsa Indonesia.

Dewan Pimpinan Cabang Lembaga investigasi Negara dan awak Media Kompas news meminta pada bapak Kapolri dan bapak Menteri BUMN supaya mencopot dan menindak tegas pimpinan stasiun tersebut sesuai yang tertuang dalam UU No 24 Tahun 2009 dan pasal 66: setiap orang yang merusak, merobek, menginjak injak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan madsut dalam pasal 24 huruf a dipidana penjara paling (5) tahun atau denda paling banyak 500.000.000.

Baca Juga :  Perumda TB Kota Tangerang Teken Kerja Sama 1,9 Triliun Untuk Program Penyedia Air Bersih

Demikian lah dengan adanya data yang kami dapat dilapangkan bahwa kantor PJKA stasiun perlanaan telah mengakibatkan bendera Koyak yang merupakan penghinaan bangsa Indonesia.

(P.G)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Momentum HUT IMIPAS, AKIP XXXIV Tebar 340 Paket Bantuan sebagai Wujud Pengabdian

Berita Utama

Aksi Sosial Dan Pengobatan Masal Paguron Jalak Banten Nusantara Di Kabupaten Pandeglang

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Tinjau Banjir Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Batu Bara

Aksi Demo BEM-PBB Depan Kantor DPRD Batu Libatkan Anak Dibawah Umur : PPPA Hukum Di Tegakkan

Daerah

Diduga Tabrak Perwal Kota Tangerang, Tiang Internet Dibuaran Indah Marak Tanpa Tindakan Tegas

Berita Utama

800 KG Narkoba Jenis Sabu Disita Polda Riau Kurun Waktu 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal

Berita Utama

Kasad: Bersama-sama Lestarikan Indonesia yang Bhinneka, Aman, Damai dan Kuat

Berita Utama

Oknum PNS Cabuli Anak dibawah Umur, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Amankan Pelaku