Kamis, Juli 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Batu Bara

Kantor Pjka Stasiun Perlanaan Tidak Menghargai Bendera Negara Indonesia

by Admin2
Maret 8, 2023
in Batu Bara, Berita Utama, Daerah, Sorotan
0
Kantor Pjka Stasiun Perlanaan Tidak Menghargai Bendera Negara Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.com – Simalungun Sumatera Utara – Susah payah dan ribuan nyawa para pejuang bangsa Indonesia mempertaruhkan nyawa untuk memerdekakan negara Indonesia supaya Bendera merah putih tetap berkibar dan merdeka.

Indonesia merdeka 72 tahun dan terdiri dari suku, Ras, Agama, Budaya sangat bersatu padu, Damai dan tentram dan mencintai Negara Indonesia yang mempunyai Bendera Merah Putih.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas, Kanit Binmas Polsek Bayah Polres Lebak Sambangi Warga dan Jalinsinergitas

Related posts

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Juli 16, 2025
Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Juli 15, 2025

Beda hal nya dengan Kantor pengawai BUMN PJKA stasiun perlanaan Kec. Bandar, Kab. Simalungun yang tidak menghargai dan menghormati Bendera Merah Putih bahwa Merah Putih adalah Harga mati bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Temu Kangen Alumni SMP IHSANIYAH Ankatan 84 di Hadiri Irwan Santoso.Bakal Calon Walikota Tegal Periode 2024/2029

Dewan Pimpinan Cabang Lembaga investigasi Negara dan awak Media Kompas news meminta pada bapak Kapolri dan bapak Menteri BUMN supaya mencopot dan menindak tegas pimpinan stasiun tersebut sesuai yang tertuang dalam UU No 24 Tahun 2009 dan pasal 66: setiap orang yang merusak, merobek, menginjak injak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan madsut dalam pasal 24 huruf a dipidana penjara paling (5) tahun atau denda paling banyak 500.000.000.

Baca Juga :  Posko Penukaran Tiket Mudik Gratis Dishub Kota Tangerang Telah Validasi 1.498 Data Pemudik

Demikian lah dengan adanya data yang kami dapat dilapangkan bahwa kantor PJKA stasiun perlanaan telah mengakibatkan bendera Koyak yang merupakan penghinaan bangsa Indonesia.

(P.G)

Previous Post

Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Seorang Oknum Anggota Polri

Next Post

Satgas Yonif 621/MTG Amankan 20,8 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh

Next Post
Satgas Yonif 621/MTG Amankan 20,8 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh

Satgas Yonif 621/MTG Amankan 20,8 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In