Jumat, Agustus 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Daerah

Kantor Kementerian Agama Kec.Panti Selenggarakan Kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah

by Husaeri
Juli 5, 2023
in Daerah
0
Kantor Kementerian Agama Kec.Panti Selenggarakan Kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah
0
SHARES
10
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumbar – Kantor Kementerian Agama (KUA) Kec.Panti melaksanakan kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah,(PKS), yang diselenggarakan di aula Kantor Urusan Agama Nagari Panti (Pusaka)Selasa, (27/6-2023)

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Urusan Agama Panti HASNUL MH mengatakan, bahwa setiap keluarga sebelum atau di awal pernikahan berharap kehidupan keluarganya bahagia, tenang dan makmur, dapat hidup bersama pasangan dengan akur, harmonis, seiring sejalan, dan seiya sekata.

Baca Juga :  Keseruan Lomba Panjat Pinang Untuk Memperingati HUT RI Ke-79  di Kampung Cibulung

Related posts

Potensi Miliaran Rupiah Hilang, Bukit Kandis Dibiarkan Mati Suri

Potensi Miliaran Rupiah Hilang, Bukit Kandis Dibiarkan Mati Suri

Agustus 13, 2025
Korupsi Dana Desa: Mantan Bendahara Rindu Hati Resmi Tersangka

Korupsi Dana Desa: Mantan Bendahara Rindu Hati Resmi Tersangka

Agustus 12, 2025

Setiap keluarga bercita cita untuk mencapainya. Salah satu kunci tercapainya hal itu adalah senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan kata lain mengamalkan ajaran agama Islam dalam menjalani kehidupan sehari hari.

Baca Juga :  Sah, Lapas Rangkasbitung Miliki Klinik Pratama Non Rawat Inap

Sedangkan menyangkut segi kesehatan dalam kesempatan ini disampaikan oleh Bidan Lusi. Lusi mengatakan, bahwa keluarga sakinah itu dimulai dari pra nikah dengan penambahan darah bagi calon istri untuk mencegah kurang darah, kemudian dengan pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan terutama rahim dan suntik catin.

Setelah menikah, harus memeriksakan kehamilan istri minimal 8 kali selama kehamilan, dan harus ditambah dengan suntik tambah darah dan anti tetanus, tegas Lusi mengakhir.

Baca Juga :  PT. Perkebunan Nusantara III Tanah Raja Bisa Membawa Tuah Bagi Staf Yang Pernah Bertugas Disana

Penulis : Abdi Novirta

Previous Post

Sadis Dan Kejam Aborsi Illegal Terjadi Lagi di Jakarta Pusat. Janin Dihancurkan lebih dulu dikorek lalu dibuang ke Septitenh

Next Post

Diduga Bangunan Tower BTS Rajeg Rugikan Pendapat Daerah Kabupaten Tangerang

Next Post
Diduga Bangunan Tower BTS Rajeg Rugikan Pendapat Daerah Kabupaten Tangerang

Diduga Bangunan Tower BTS Rajeg Rugikan Pendapat Daerah Kabupaten Tangerang

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In