Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara – Serdang Bedagai Terkait isu Kepala Dinas PMD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sri Rahmayani yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yaitu dimaksud mendalangi pemerasan terhadap beberapa Kepala Desa di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Bahkan juga yang diduga mendalangi kegiatan Bimtek jahit menjahit fiktif sebagaimana yang tersebar di media kini terus menjadi perbincangan publik.
Hal itu muncul diduga disebabkan mencuatnya tentang dugaan Pelanggaran Disiplin sebagaimana surat Jaksa Agung Muda Pengawasan No R-64/H/H.I.3/1/2023 tanggal 27 Januari 2023. Hal permintaan klarifikasi terhadap dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan penerimaan sejumlah uang oleh Kasi Intel inisial RH dan Kepala Kejaksaan Negeri Sergai.
Runutan dari semua kasus tersebut menuju kepada Lembaga DPRD selaku Pengawasan atau Controlling,
Saat dikonfirmasi pimpinan dan jajaran Anggota Komisi A DPRD Sergai hingga kini masih diam padahal Dinas PMD Sergai selaku mitranya dan juga DPRD sebagai fungsi pengawasan.
Koordinator Komisi A Samsul Bahri dan Ketua Komisi A DPRD Sergai, Junaidi S saat dikonfirmasi awak media pada Senin (27/3) tidak menjawab meskipun diketahui WhatsApp sudah dibaca dan nomornya juga sedang aktif.
Ditempat lain 2 tokoh DPC Apdesi (asosiasi pemerintahan desa seluruh Indonesia) di 2 Kecamatan berbeda yang tidak ingin disebut kan namanya, melalui sambungan telpon mengatakan, bahwa 16 dari 17 Pimpinan DPC Apdesi Kecamatan se Kabupaten Serdang Bedagai sudah pernah menghadap Bupati sekira akhir januari berbincang santai tapi serius dirumah Dinas Sekda, memohon agar segera mengganti Kadis PMD karena mereka sudah cukup disibukkan dengan kegiatan bimtek yang dilakukan berurutan seperti kejar tayang dan sedikit intimidasi atau memaksa ketika Dana Desa sudah terkabar akan cair “ucapnya
Menurut nya lagi sampai hari ini peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis belum ada, dalam penggunaan dan implementasi RKPDES baik DD dan ADD tahun kegiatan 2023,dengan demikian menghadapi Lebaran yang kian mendekat membuat kami Resah, dimana kebutuhan para staf berharap dari penyegeraan pengalokasian dana tersebut”tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Disebut -sebut terlibat dalam dugaan pemerasan sejumlah Kepala Desa (Kades) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai, Sri Rahmayani hingga kini masih bungkam.
Sebelumnya juga Mediakompasnews.com memberitakan. Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya , diminta menonaktifkan Kadis PMD kemudian agar lebih melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa dan dana lainnya yang dipergunakan oleh Kepala Dinas (Kadis) PMD (ILB)