DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kegiatan Pemerintah / Sukabumi

Senin, 30 Maret 2026 - 15:20 WIB

Kadis Dishub: Pelanggaran Angkutan Sumbu Tiga yang Sebabkan Laka Lantas Akui Kelalaian

Mediakompasnews.Com – Sukabumi – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, S.IP, menyampaikan bahwa pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan dan pembatasan operasional angkutan sumbu tiga yang di berlakukan mulai tanggal 13 sampai 29 maret 2026,sejatinya telah dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.senin (30 -03-26).

Baca Juga :  Kabupaten Kepahyang Propinsi Bengkulu Lounching Aplikasi Digitalisasi

Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi, penyekatan, hingga memutarbalikkan kendaraan yang melanggar. Selain itu, penindakan berupa tilang juga telah diterapkan.

“Sejauh ini, jumlah penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga yang melanggar SKB di wilayah Sukabumi telah mencapai 65 tilang,” ujarnya.

Namun demikian, pelanggaran masih kerap terjadi. Bahkan, baru-baru ini terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan sumbu tiga dan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlindas kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Bocimi Seksi II, Wabup Sukabumi Semoga Iklim Investasi Makin Membaik

“Kami sangat menyayangkan kecelakaan yang terjadi. Ke depan, kami akan melakukan upaya yang lebih optimal dalam rangka implementasi SKB,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Forum Jurnalis Independen Sukabumi (FJIS), Harry Akbar, menyayangkan adanya dugaan kelalaian pihak-pihak yang bertugas di lapangan hingga insiden tersebut terjadi dan menimbulkan korban jiwa.

“Perlu dilakukan investigasi mendalam terkait penyebab truk sumbu tiga masih dapat melintas,” tegasnya. (Hary/Red)

Baca Juga :  Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Share :

Baca Juga

Kegiatan Baznas

DR. H. Unang Sudarma Jadi Penceramah Sekaligus Meresmikan Masjid di Haol Mama Cimuncang Yang Ke 215

Kegiatan Masyarakat

Masyarakat di Minta Pantau Segala Jenis Kegiatan Yang Menggunakan Angaran Negara

Kegiatan Pemerintah

Bersama Pemkab Tegal, PD IWO Kabupaten Tegal Gelar Acara Nyawiji Membangun Tegal Bebas KDRT

Sukabumi

Penanganan Kepala Resort Taman Nasional Gedepangrango Terhadap Wisatawan

Sukabumi

MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi Gelar Muscab XI di Pelabuhanratu

Sukabumi

Pertamina SPBU 33.43101 Diduga Layani Pembelian Gunakan Jeriken

Sukabumi

Peserta JKN Wajib Tahu! Ini 7 Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Kegiatan Pemerintah

Imigrasi Resmi Lantik Pejabat Baru, Menteri Imipas Agus Andrianto Tekankan Pelayanan Publik