Mediakompasnews.com – Tangerang – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang memperketat pengawasan dengan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian serta tes urine bagi warga binaan, Jumat (12/12). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan mencegah potensi penyalahgunaan narkoba selama momentum libur akhir tahun.
Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Franyco Hendri Ferdian Saputra, dengan melibatkan seluruh jajaran regu pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, atau benda yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Selain sidak kamar hunian, jajaran pengamanan juga melaksanakan tes urine kepada warga binaan sebagai metode deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Tes ini menjadi salah satu indikator penting untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dan bebas dari pengaruh narkoba, terutama menjelang periode yang rentan terjadi peningkatan risiko keamanan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang berlangsung aman dan kondusif.
“Sidak dan tes urine ini merupakan langkah preventif yang harus terus kami lakukan demi memastikan Rutan Tangerang berada dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Kami ingin memastikan seluruh warga binaan menjalani pembinaan dalam lingkungan yang sehat, terkontrol, dan berintegritas menuju Zero Halinar,” ujar Irhamuddin.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pengamanan tetap diminta meningkatkan kewaspadaan.
“Setiap potensi pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai ketentuan. Pengamanan jelang Nataru tidak boleh lengah, karena ini momentum yang rawan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Melalui pelaksanaan sidak dan tes urine ini, Rutan Kelas I Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, mendukung 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta memperkuat implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Penulis: Marhamah
Sumber: Bid. Humas Rutan Kelas I Tangerang

































