Breaking News

Home / Berita Utama / Kabupaten Tangerang / TNI/POLRI

Kamis, 8 Desember 2022 - 09:23 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru 2023 Polsek Panongan Gelar Rakor Lintas Sektoral Bersama Forkopincam

Mediakompasnews.com – Kab, Tangerang-Dalam rangka Persiapan Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polsek panongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang bertempat di Aula Mako Polsek Panongan, Kamis (08/12/2022) pukul 09.00 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu.Hotma Patuan Anggari Manurung STrK.SIK. Kapolsek Panongan juga dihadiri,
Sertu Lukman Alhakim Babinsa Desa Panongan, Mewakili Danramil 14/PNG, Herman Kasi Satpol PP Kecamatan Panongan, Mewakili Camat Panongan,Romo Felix Supranto SsCc (Ketua Pastur Gereja Khatolik St Odelia Citra Raya),Para Pastur/Pendeta dan Pengurus Gereja se Kecamatan Panongan.

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas TNI/Polri, Pemerintah kecamatan dan masyarakat serta langkah-langkah kongkret instansi terkait dalam rangka menghadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ditengah masih merebaknya Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Tutup Diklat Rescue Otomotif Indonesia, Bamsoet Ajak Elemen Bangsa Tanggap Penanggulangan Bencana

Dalam kesempatannya Kapolsek Panongan menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini merupakan hal yang penting walaupun di wilayah Kecamatan Panongan ini aman aman saja tetapi kita harus selalu waspada dalam keadaan yang aman dan tidak menganggap hal yang sepele, tentunya aparat keamanan pengamanan harus bersinergi dengan penyelenggara kegiatan tersebut,” ungkap Kapolsek.

Malam Tahun Baru merupakan salah satu kegiatan yang dapat mengundang kerumunan masyarakat dengan mendatangi objek wisata salah satunya, oleh sebab itu, Polsek Panongan melaksanakan koordinasi dalam pengamanan Natal dan malam Tahun Baru sehingga dapat menghindari hal hal yang menyebabkan penyebaran Covid-19.

“Tidak ada larangan bagi masyarakat, akan tetapi diingatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, karena kita melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Gelar Latihan Bersama dan Asah Ketrampilan Menembak Nasional PERIKHSA 2022

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek pihaknya akan membatasi kegiatan masyarakat mulai tanggal 24 Desember 2022s/d 2 Januari 2023 membatasi kegiatan masyarakat.

“Untuk itu kami mengharapkan juga kepada seluruh stakerholder terkait dapat memberikan dukungan terhadap kegiatan ini sehingga dapat terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Panongan,” tutupnya.

Sementara itu Romo Felix Supranto,Ss.Cc selaku ketua pastur gereja St.Odilia Citra raya dalam keterangan nya menyampaikan, dengan ada nya rakor ini diharapakan, untuk pemerintah kecamatan dan stakeholder terkait menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Nataru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial yaitu mulai 23 Desember 2022s.d 3 Januari 2023.

Baca Juga :  Masjid Al-FIRDAUS, Sembelih 9 Ekor SAPI Dan 4 Kambing

Lebih lanjut Romo Felix menjelaskan, pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes harus dilakukan pada masa libur Nataru. Mengingat, upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik, agar jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru.

“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni: Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” jelas romo

Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan prokes, Romo juga menginstruksikan agar para pemangku kepentingan memastikan kesiapan keamanan dan kondusifitas wilayah husus nya kecamatan Panongan”Pungkas Romo Felix

Erwin Efendi

 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Remaja di Tangerang Dilaporkan Keluarga Korban Begal, Polisi Ungkap Tawuran Janjian di Medsos

Berita Utama

Belasan Pengemudi Sepeda Motor Di Tabrak Truck Pengangkut BBM Akibat Rem Blong

Berita Utama

Mantan Gubernur Banten Bebas! Tujuh Tahun Jalani Masa Tahanan

TNI/POLRI

Laksamana Yudo Dianugerahi Gelar Penguasa Laut dari Sultan Ternate

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Curas

Berita Utama

Biddokkes Polda Banten Lakukan Patroli Pelayanan Kesehatan Rutin

TNI/POLRI

Dandim 0421/Ls, Gelar Jumat Berbagi Di Desa Bakauheni Wujud Peduli Sesama

Nasional

Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di Evaluasi