Mediakompasnews.com – Batam – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero akan mengaliri listrik ke Pulau Buluh. Jika ini terealisasi maka listrik di Pulau Buluh akan teraliri selama 24 jam. Namun ada masalah yang harus dipecahkan.
Hal ini disampaikan petinggi PT Bangun Mega Pertiwi selaku konsorsium, saat presentasi rencana pembangunan kelistrikan tersebut di depan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), di kantor Wali Kota Batam, Batamcentre, Jumat (16/06/2023).
Dalam rapat yang dihadiri Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Azril Apriansyah, perwakilan PT Bangun Mega Pertiwi, Herianto Tarigan menyampaikan, bahwa sebelum memasok listrik ke Pulau Buluh, pihaknya sudah melakukan survei. Khususnya dalam jalur pemasangan kabel.
Menurutnya, jalur tersebut, sudah sesuai dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K). Dengan panjang kabel yang akan ditarik dari Pelabuhan Rakyat Sagulung, ke Pulau Buluh sekitar 1.221 meter atau 1,2 kilo.
“Kami sudah membuat rute dan kedalaman yang sudah diketahui dari peta Bathimetri. Paling dalam kabel akan ditanam di kedalaman 20 meter. Rute yang akan dipasang pipa ini sudah sesuai dengan klausul yang ditentukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujarnya
Jika seluruh izin sudah didapat, lanjutnya, maka pekerjaan fisik penggelaran kabel laut diperkirakan awal September. Namun ini masih perkiraan, mengingat masih ada satu tahapan izin yang harus kami lewati dari Ditjen Perhubungan Laut.
Rekomendasi dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, surat hibah LP Pulau Batam dan Persetujuan dari masyarakat setempat menurutnya sudah diperoleh.
“Metode pekerjaan ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun 2016 Tentang Alur-pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan,” pungkasnya.
𝗝𝗮𝗴𝗮, 𝗝𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶 𝗚𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗣𝗶𝗽𝗮 𝗔𝗶𝗿
Atas rencana pengaliran listrik tersebut Jefridin yang ditemui usai pertemuan mengucapkan terima kasih, karena apabila ini terealisasi maka Pulau Buluh akan terang benderang.
Namun mengingat ada pipa air yang merupakan aset Pemerintah Kota Batam, maka perlu diperhatikan lebih lanjut agar tidak terjadi persoalan di lain hari.
Jefridin juga menjelaskan, bahwa secara administrasi masih ada persyaratan yang harus mereka lengkapi sebelum pekerjaan ini dimulai.
“Selain itu permasalahan jangka panjang perlu menjadi perhatian bersama. Khususnya terkait adanya pipa air bersih bawah laut ke Pulau Buluh,” sebut Jefridin.
Ia tidak ingin di kemudian hari jalur kelistrikan bawah laut ini mengganggu pengaliran air ke Pulau Buluh. Karena kedua sarana tersebut merupakan kebutuhan dasar dari masyarakat.
“Penjelasan yang disampaikan oleh pihak PT Bangun Mega Pertiwi adalah, prosesnya dengan crossing kabel laut dengan pipa air bersih dari Batam ke Pulau Buluh. Untuk lokasinya di sekitar Pelabuhan Rakyat Sagulung,” ungkapnya.
Masalahnya, untuk melakukan crossing ini meraka harus mendapat izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. “Namun jangan sampai karena crossing ini ada fasilitas yang terganggu,” ingat Jefridin. (Nursalim Turatea)