Breaking News

Home / Pemerintah Daerah

Senin, 19 September 2022 - 08:13 WIB

Jaringan media siber Indonesia (JMSI) bersama DPP Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Bandar Lampung Serahkan Tali Asih bentuk kepedulian terhadap sesama wartawan Yang sedang tertimpa masalah Hukum

Mediakompasnews.Com,,- Bandar Lampung -Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) sesuai dengan rencananya, menyerahkan kepedulian kedua organisasi ini kepada keluarga wartawan yang tertimpa masalaah hukum, Jun dkk, Senin (19/9).

Penyerahan tali asih JMSI Peduli langsung diserahkan Ketua JMSI Lampung Peduli H Syahronie Yusuf didampingi Sekretaris Zaini Tubara. Sementara AWPI, langsung diserahkan Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Jazuli.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bersama Himpaudi Sukses Menggelar Gebyar Paud Tahun 2024

Menurut Syahronie, penyerahan ini merupakan empati sesama wartawan dan keluarga. Ini penting dilakukan karena gerakan simpati sesama dalam sebuah komunitas harus terus terjaga.

“Kami sebagai keluarga wartawan, turut merasakan apa yang di rasakan Jun dkk. Apa yang kami lakukan ini merupakan langkah kecil dan bentuk rasa solidaritas terhadap ketiga rekan wartawan,” katanya di sela-sela obrolan bersama Jun dkk di sekretariat JMSI Lampung.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Nurhayati: Rangkaian Hari Jadi Ke-424 Kabupaten Tegal, Go Unlimited!

Sementara itu, Ketua Umum DPP AWPI Hengky Jazuli menegaskan, kesadaran berorganisasi harus ditunjukkan secara nyata. Dalam kontek persoalan Jun dkk, AWPI melihat persoalan keluarga menjadi perhatian utama dibalik masalah yang terjadi.

Hengky menadaskan, mudah-mudahan dengan peristiwa ini masing-masing pihak melakukan korektif terhadap masalah yang muncul. Dan bagi wartawan semua dapat memetik hikmah dari kasus ini, dan tidak berulang.

Baca Juga :  Petani Lenggahsari, Minta Pemkab Bekasi Anggarkan Normalisasi Irigasi

“Waktu 26 hari bagi Jun dkk adalah saat berharga untuk berkontemplasi terhadap apa yang telah terjadi. Dan bagi wartawan se-Indonesia bil khusus Lampung perlu mawas diri,” ujar owners Haluan Lampung.com ini.

Hengky menadaskan, mudah-mudahan dengan peristiwa ini masing-masing pihak melakukan korektif terhadap masalah yang muncul. Dan bagi wartawan semua dapat memetik hikmah dari kasus ini, dan tidak berulang.
(Allek)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Giat WRC Birendra Ketapang Ikut Andik Dipengamanan Pentas Seni Dayak DAD Kabupaten Ketapang

Kab.Sumenep

Bupati Sumenep Tanggapi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Pemerintah Daerah

Babinsa Koramil 414-05/Kelapa Kampit Lakukan Komsos Dengan Nelayan

Berita Utama

KPU Kota Tangerang MOU Dinas Pendidikan Propinsi Banten, Minat Pemilih Pemula Dalam Pemilu 2024

Organisasi Masyarakat

Karang Taruna Indramayu Rayakan HUT ke-62, Dengan Tema “Bangkit Bersama Dalam Kesetiakawanan”.

Berita Utama

Kunker DPR RI dan BNPB, Bupati Rohul Harap dapat Membantu Pembangunan Daerah Terdampak bencana

Modus Penipuan

Rp 4,2 Milyar SPK Fiktif Dari Kasus Dinkes Kabupaten Sukabumi

Pemerintah Daerah

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Tentang Raperda Perubahan APBD 2022