DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / JAKARTA / TNI - Polri

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:11 WIB

Jalankan Tiga Tugas Prioritas dari Presiden, Kementerian ATR/BPN Adakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN

Mediakompasnews.com – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN di Aula Prona. Selasa, 10/12/2024.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini membahas inisiasi dan rencana terkait penyelesaian konflik dan isu strategis BUMN yang berkaitan dengan ranah Kementerian ATR/BPN.

“Kita ini dapat tugas dari Pak Presiden untuk mengatasi hal prioritas yang ada tiga hal, pertama adalah penyelesaian konflik tanah pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Kedua, juga diminta menyelesaikan masalah konflik dan sengketa tanah yang melibatkan BUMN. Lalu, yang ketiga itu sengketa dan konflik tanah yang melibatkan TNI/POLRI,” Jelas Menteri Nusron.

Baca Juga :  Pj,Gubernur Rayakan Malam Puncak Ulang Tahun Kota Jakarta Yang Ke - 496 di Ancol

Dalam upaya penanganan ini, Menteri Nusron telah melakukan pertemuan dengan lembaga terkait untuk konsolidasi penyelesaian masalah. “Kita sudah datang ke Mabes TNI, dan akan kita selesaikan satu per satu. Begitu juga terkait persoalan dengan BUMN, sudah ditangani, namun dalam kegiatan ini mungkin ada masukan yang bisa ditambahkan,” Jelas Menteri Nusron.

Kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, ia meminta agar fokus menyelesaikan persoalan ini dengan akurat, akuntabel, dan _prudent_ dengan berdasarkan _risk management_ yang terukur. Terlebih lagi jika ini terkait kegiatan strategis yang berhubungan dengan swasembada energi yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah

“Di dalam Asta Cita Pak Prabowo itu ada swasembada energi. Kalau itu menyangkut swasembada energi, saya minta kepada Bapak-bapak Dirjen nanti kalau ada permohonan dari BUMN yang sifatnya strategis yang menyangkut swasembada energi, swasembada pangan, hilirisasi, sejak dokumen dinyatakan lengkap, sudah bisa ditangani. Jangan sampai kita dianggap menghambat, namun tetap dengan langkah yang akurat, akuntabel, _prudent_ dan berbasis pada _risk management,” Tegas Menteri Nusron.

Wakil Menteri BUMN, Aminudin Ma’ruf yang hadir dalam pertemuan ini menyambut baik langkah penanganan yang dilakukan antara Kementerian ATR/BPN untuk ranah BUMN. “Terima kasih karena telah difasilitasi terkait beberapa persoalan BUMN yang terkait dengan Kementerian ATR/BPN,” Tuturnya.

Baca Juga :  3000 Paket Bansos Dari Kasad Bagi Warga Terdampak Gempa Cianjur

Aminudin Ma’ruf mengaku telah melakukan pemetaan terkait persoalan yang juga berhubungan dengan Kementerian ATR/BPN, salah satunya soal kedaulatan energi yang menjadi bahasan dalam Rapat Paripurna awal Desember lalu. Sebagai upaya penanganan isu strategis bersama BUMN, ke depannya akan dilakukan beberapa tahap pertemuan sesuai dengan klasifikasi jenis BUMN yang ada.

Adapun hadir dalam pertemuan kali ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan dari jajaran BUMN.
(Hrmn)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Kasad Berbela Sungkawa Atas Gugurnya Beberapa Prajurit TNI di Papua

JAKARTA

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zul Sepakati SC dan Peserta

TNI - Polri

Semangat Kebersamaan, Koramil 2302/Bojogenara Bagi-Bagi Takjil Ramadhan

JAKARTA

IWO Dukung Kementerian Kominfo Berantas Judi Online

TNI - Polri

Wakasad Cek Kesiapan Operasi Yonif Raider 300/Brajawijaya

JAKARTA

Rapim Kementerian ATR/BPN, Nusron Tekankan Penggunaan Anggaran yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

JAKARTA

Suhaili Datuk Mudo DPP Lemtari Berikan SK Dokumen Kepengurusan Pada Made Yudiasri Sebagai Ketua DPW di Bali

JAKARTA

MKA terduga Predator Seksual Terhadap Anak di Badung Bali Terancam 15 tahun Penjara